SuaraSumut.id - Aksi jual beli telur penyu melalui media sosial digagalkan. Telur penyu merupakan salah satu komoditas satwa dilindungi sehingga dilarang untuk diperjualbelikan.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, melansir Antara, Jumat (6/5/2022).
"Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Morowali menggagalkan aksi jual beli online satwa dilindungi yaitu telur penyu," katanya.
Ia menjelaskan, AK merupakan warga Sulawesi Tengah, yang merupakan pemilik akun Facebook ditetapkan sebagai tersangka jual beli satwa dilindungi.
"Tim mengamankan seluruh telur penyu sebelum dijual oleh tersangka. Telur-telur ini selanjutnya akan kami kembalikan ke habitatnya agar dapat berkembang biak sebagaimana mestinya," katanya.
Tren perdagangan satwa laut yang dilindungi kini semakin banyak ditemukan di media sosial dan loka pasar atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik/PMSE.
Meskipun beberapa platform loka pasar dan media sosial telah mencantumkan ketentuan larangan perdagangan ilegal bagi penggunanya, namun hingga kini masih juga ditemukan satwa laut dilindungi diperjualbelikan.
"Dari temuan kasus ini, kami akan menerapkan strategi pengawasan dengan menggencarkan pemantauan aktivitas jual beli menggunakan media sosial dan marketplace-ecommerce," tukasnya.
Baca Juga: Hyundai dan Kia Motors Berbisnis Mobil Bekas Bersertifikat, Konsentrasi pada Brand Sendiri
Berita Terkait
-
Perdagangan Orang Utan di Sumut Digagalkan, 5 Pelaku Ditangkap
-
Penyelundupan 169 Kg Sabu di Aceh Besar Digagalkan, 9 Pelaku Jaringan Narkoba Timur Tengah Ditangkap
-
Penyeludupan Ratusan Kilogram Daging Babi Ilegal Berhasil Digagalkan di Parepare
-
Penyelundupan 720 Kilogram Daging Celeng Ilegal ke Bekas Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana