SuaraSumut.id - Aksi jual beli telur penyu melalui media sosial digagalkan. Telur penyu merupakan salah satu komoditas satwa dilindungi sehingga dilarang untuk diperjualbelikan.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, melansir Antara, Jumat (6/5/2022).
"Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Morowali menggagalkan aksi jual beli online satwa dilindungi yaitu telur penyu," katanya.
Ia menjelaskan, AK merupakan warga Sulawesi Tengah, yang merupakan pemilik akun Facebook ditetapkan sebagai tersangka jual beli satwa dilindungi.
"Tim mengamankan seluruh telur penyu sebelum dijual oleh tersangka. Telur-telur ini selanjutnya akan kami kembalikan ke habitatnya agar dapat berkembang biak sebagaimana mestinya," katanya.
Tren perdagangan satwa laut yang dilindungi kini semakin banyak ditemukan di media sosial dan loka pasar atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik/PMSE.
Meskipun beberapa platform loka pasar dan media sosial telah mencantumkan ketentuan larangan perdagangan ilegal bagi penggunanya, namun hingga kini masih juga ditemukan satwa laut dilindungi diperjualbelikan.
"Dari temuan kasus ini, kami akan menerapkan strategi pengawasan dengan menggencarkan pemantauan aktivitas jual beli menggunakan media sosial dan marketplace-ecommerce," tukasnya.
Baca Juga: Hyundai dan Kia Motors Berbisnis Mobil Bekas Bersertifikat, Konsentrasi pada Brand Sendiri
Berita Terkait
-
Perdagangan Orang Utan di Sumut Digagalkan, 5 Pelaku Ditangkap
-
Penyelundupan 169 Kg Sabu di Aceh Besar Digagalkan, 9 Pelaku Jaringan Narkoba Timur Tengah Ditangkap
-
Penyeludupan Ratusan Kilogram Daging Babi Ilegal Berhasil Digagalkan di Parepare
-
Penyelundupan 720 Kilogram Daging Celeng Ilegal ke Bekas Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi