SuaraSumut.id - Aksi jual beli telur penyu melalui media sosial digagalkan. Telur penyu merupakan salah satu komoditas satwa dilindungi sehingga dilarang untuk diperjualbelikan.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, melansir Antara, Jumat (6/5/2022).
"Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Morowali menggagalkan aksi jual beli online satwa dilindungi yaitu telur penyu," katanya.
Ia menjelaskan, AK merupakan warga Sulawesi Tengah, yang merupakan pemilik akun Facebook ditetapkan sebagai tersangka jual beli satwa dilindungi.
"Tim mengamankan seluruh telur penyu sebelum dijual oleh tersangka. Telur-telur ini selanjutnya akan kami kembalikan ke habitatnya agar dapat berkembang biak sebagaimana mestinya," katanya.
Tren perdagangan satwa laut yang dilindungi kini semakin banyak ditemukan di media sosial dan loka pasar atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik/PMSE.
Meskipun beberapa platform loka pasar dan media sosial telah mencantumkan ketentuan larangan perdagangan ilegal bagi penggunanya, namun hingga kini masih juga ditemukan satwa laut dilindungi diperjualbelikan.
"Dari temuan kasus ini, kami akan menerapkan strategi pengawasan dengan menggencarkan pemantauan aktivitas jual beli menggunakan media sosial dan marketplace-ecommerce," tukasnya.
Baca Juga: Hyundai dan Kia Motors Berbisnis Mobil Bekas Bersertifikat, Konsentrasi pada Brand Sendiri
Berita Terkait
-
Perdagangan Orang Utan di Sumut Digagalkan, 5 Pelaku Ditangkap
-
Penyelundupan 169 Kg Sabu di Aceh Besar Digagalkan, 9 Pelaku Jaringan Narkoba Timur Tengah Ditangkap
-
Penyeludupan Ratusan Kilogram Daging Babi Ilegal Berhasil Digagalkan di Parepare
-
Penyelundupan 720 Kilogram Daging Celeng Ilegal ke Bekas Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional