SuaraSumut.id - Aksi jual beli telur penyu melalui media sosial digagalkan. Telur penyu merupakan salah satu komoditas satwa dilindungi sehingga dilarang untuk diperjualbelikan.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, melansir Antara, Jumat (6/5/2022).
"Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Morowali menggagalkan aksi jual beli online satwa dilindungi yaitu telur penyu," katanya.
Ia menjelaskan, AK merupakan warga Sulawesi Tengah, yang merupakan pemilik akun Facebook ditetapkan sebagai tersangka jual beli satwa dilindungi.
"Tim mengamankan seluruh telur penyu sebelum dijual oleh tersangka. Telur-telur ini selanjutnya akan kami kembalikan ke habitatnya agar dapat berkembang biak sebagaimana mestinya," katanya.
Tren perdagangan satwa laut yang dilindungi kini semakin banyak ditemukan di media sosial dan loka pasar atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik/PMSE.
Meskipun beberapa platform loka pasar dan media sosial telah mencantumkan ketentuan larangan perdagangan ilegal bagi penggunanya, namun hingga kini masih juga ditemukan satwa laut dilindungi diperjualbelikan.
"Dari temuan kasus ini, kami akan menerapkan strategi pengawasan dengan menggencarkan pemantauan aktivitas jual beli menggunakan media sosial dan marketplace-ecommerce," tukasnya.
Baca Juga: Hyundai dan Kia Motors Berbisnis Mobil Bekas Bersertifikat, Konsentrasi pada Brand Sendiri
Berita Terkait
-
Perdagangan Orang Utan di Sumut Digagalkan, 5 Pelaku Ditangkap
-
Penyelundupan 169 Kg Sabu di Aceh Besar Digagalkan, 9 Pelaku Jaringan Narkoba Timur Tengah Ditangkap
-
Penyeludupan Ratusan Kilogram Daging Babi Ilegal Berhasil Digagalkan di Parepare
-
Penyelundupan 720 Kilogram Daging Celeng Ilegal ke Bekas Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial