SuaraSumut.id - Polisi menangkap ST (32) pelaku pembunuhan terhadap ET (35) warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia tega menghabisi nyawa abang kandungnya karena masalah sepele.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP I Kadek Cahyadi mengatakan, peristiwa berawal saat korban dan pelaku tengah memanen sawit di kebun mereka.
"Saat memanen terjadi salah paham, sehingga keduanya terlibat cekcok. Terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya, Jumat (6/5/2022).
Pelaku melemparkan alat untuk memanen sawit ke korban. Pelaku juga mengejar dan membacok korban beberapa kali.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, antara korban dan pelaku sudah ada selisih paham dalam lingkup keluarga," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 subs 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku ST mengaku menyesal perbuatannya. Ia mengaku perbuatan itu terjadi begitu saja.
"Karena reflek aja, gak ada dendam. Permasalahan keluarga, sering diancam. Saya menyesal," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di SEA Games 2021, Shin Tae-yong: Ini Bukan Kiamat
Berita Terkait
-
Sehari 2 Kasus Bunuh Diri di Sragen: Bapak Ajak Anak Gantung Diri, Satunya Tewas Ditemukan Anak Kandung
-
Penumpang Bus Tewas Kena Lemparan Batu, Polisi Bilang Begini
-
Wisata Berubah Jadi Petaka, Bocah Usia 9 Tahun Tewas Tenggelam di Green Canyon Karawang
-
Ada 4 Anggota Polres Kubar Diberi Sanksi Terkait Kematian Tahanan yang Tewas Akibat Dikeroyok
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus