SuaraSumut.id - Polisi menangkap ST (32) pelaku pembunuhan terhadap ET (35) warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia tega menghabisi nyawa abang kandungnya karena masalah sepele.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP I Kadek Cahyadi mengatakan, peristiwa berawal saat korban dan pelaku tengah memanen sawit di kebun mereka.
"Saat memanen terjadi salah paham, sehingga keduanya terlibat cekcok. Terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya, Jumat (6/5/2022).
Pelaku melemparkan alat untuk memanen sawit ke korban. Pelaku juga mengejar dan membacok korban beberapa kali.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, antara korban dan pelaku sudah ada selisih paham dalam lingkup keluarga," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 subs 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku ST mengaku menyesal perbuatannya. Ia mengaku perbuatan itu terjadi begitu saja.
"Karena reflek aja, gak ada dendam. Permasalahan keluarga, sering diancam. Saya menyesal," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di SEA Games 2021, Shin Tae-yong: Ini Bukan Kiamat
Berita Terkait
-
Sehari 2 Kasus Bunuh Diri di Sragen: Bapak Ajak Anak Gantung Diri, Satunya Tewas Ditemukan Anak Kandung
-
Penumpang Bus Tewas Kena Lemparan Batu, Polisi Bilang Begini
-
Wisata Berubah Jadi Petaka, Bocah Usia 9 Tahun Tewas Tenggelam di Green Canyon Karawang
-
Ada 4 Anggota Polres Kubar Diberi Sanksi Terkait Kematian Tahanan yang Tewas Akibat Dikeroyok
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap