SuaraSumut.id - Polisi menangkap ST (32) pelaku pembunuhan terhadap ET (35) warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia tega menghabisi nyawa abang kandungnya karena masalah sepele.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP I Kadek Cahyadi mengatakan, peristiwa berawal saat korban dan pelaku tengah memanen sawit di kebun mereka.
"Saat memanen terjadi salah paham, sehingga keduanya terlibat cekcok. Terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya, Jumat (6/5/2022).
Pelaku melemparkan alat untuk memanen sawit ke korban. Pelaku juga mengejar dan membacok korban beberapa kali.
Baca Juga: Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di SEA Games 2021, Shin Tae-yong: Ini Bukan Kiamat
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, antara korban dan pelaku sudah ada selisih paham dalam lingkup keluarga," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 subs 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku ST mengaku menyesal perbuatannya. Ia mengaku perbuatan itu terjadi begitu saja.
"Karena reflek aja, gak ada dendam. Permasalahan keluarga, sering diancam. Saya menyesal," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Tragedi Deli Serdang: Saat Kepercayaan Publik Terhadap TNI Justru Dibalas Kekerasan
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga