SuaraSumut.id - Polda Sumut melakukan penyelidikan kasus pelemparan batu yang tewaskan pemudik di Sumatera Utara (Sumut). Kekinian polisi telah menangkap pelaku.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (9/5/2022), membenarkan penangkapan itu.
"Benar, pelaku sudah ditangkap," kata Hadi.
Meski demikian, Hadi masih belum menjelaskan secara detail jumlah pelaku maupun kronologinya.
"Siang ini kita rilis," tandasnya.
Diberitakan, seorang penumpang bus bernama Ahmad Alwi (20) meninggal dunia setelah terkena lemparan batu di Jalinsum Kabupaten Batubara.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun setelah beberapa hari menjalani perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong, Kamis 5 Mei 2022.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Bintangi Drama Mister-Thriller Baru, Yoon Kyun Sang Jadi Detektif Tangguh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK