SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus tewasnya 12 orang emak-emak yang tertimbun longsor saat mencari butiran emas di tambang emas ilegal di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Senin (9/5/2022) sore.
"Kita sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujarnya.
Hadi mengatakan, dua tersangka yang diamankan yakni berinisial JP yang merupakan pemodal sekaligus pemilik lahan tambang emas ilegal, dan HP seorang pengepul hasil tambang.
"Kita sudah memeriksa pemilik lahan kemudian kepala desa, dinas terkait menyimpulkan bahwa tambang emas itu ilegal. Terkait dengan proses penyidikan yang dilakukan kita sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang pertama itu adalah pemodal insial JP," ungkap Hadi.
"Kemudian yang satu lagi tersangka nya adalah sebagai pengepul penerima, dimana penambang ini setiap tiga atau dua hari mereka mengumpulkan hasil tambang kemudian dijual kepada pengepul inisial HP, saat ini prosesnya tetap kita lanjutkan," sambungnya.
Hadi mengatakan terhadap JP pemilik lahan digunakan UU Cipta kerja jo pasal 158 UU RI no. 3 Th 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 Thn 2002 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan atau Pasal 359 KUHPidana.
Sedangkan terhadap tersangka HP penampung atau pembeli emas, Hadi melanjutkan digunakan pasal 161 UU RI no. 3 tahun 2020 tentang minerba Pasal 161 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 orang tewas tertimbun tanah saat mencari butiran emas di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina. Kamis (28/4/2022) sore kemarin.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Balik Lebaran di Sumbar, 13 Orang Tewas
Ke-12 orang tersebut, di antaranya sembilan orang warga Desa Bandar Limabung dan tiga orang warga Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu.
Para korban yang semuanya perempuan tertimbun saat berada di dalam lobang bekas dompeng yang kedalamannya diperkirakan mencapai dua meter.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Lagi, 11 Orang Pelaku Pungli di Kota Padang Ditangkap Polisi
-
Ganjar Lagi Jogging Malah Dikejar Emak-emak, Publik: Lemak Lebaran Terhempaskan
-
Nekad, Emak-emak Lawan Arus Lalu Lintas di Bundaran Tugu Digulis Pontianak, Netizen: Ras Terkuat di Bumi
-
Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Polisi Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Lembah Harau
-
Duh! Bawa Emak-emak buat Halalbihalal, Pick Up Ini Justru Berakhir Tabrak Pagar Rumah sampai Terpental
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula