SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus tewasnya 12 orang emak-emak yang tertimbun longsor saat mencari butiran emas di tambang emas ilegal di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Senin (9/5/2022) sore.
"Kita sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujarnya.
Hadi mengatakan, dua tersangka yang diamankan yakni berinisial JP yang merupakan pemodal sekaligus pemilik lahan tambang emas ilegal, dan HP seorang pengepul hasil tambang.
"Kita sudah memeriksa pemilik lahan kemudian kepala desa, dinas terkait menyimpulkan bahwa tambang emas itu ilegal. Terkait dengan proses penyidikan yang dilakukan kita sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang pertama itu adalah pemodal insial JP," ungkap Hadi.
"Kemudian yang satu lagi tersangka nya adalah sebagai pengepul penerima, dimana penambang ini setiap tiga atau dua hari mereka mengumpulkan hasil tambang kemudian dijual kepada pengepul inisial HP, saat ini prosesnya tetap kita lanjutkan," sambungnya.
Hadi mengatakan terhadap JP pemilik lahan digunakan UU Cipta kerja jo pasal 158 UU RI no. 3 Th 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 Thn 2002 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan atau Pasal 359 KUHPidana.
Sedangkan terhadap tersangka HP penampung atau pembeli emas, Hadi melanjutkan digunakan pasal 161 UU RI no. 3 tahun 2020 tentang minerba Pasal 161 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 orang tewas tertimbun tanah saat mencari butiran emas di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina. Kamis (28/4/2022) sore kemarin.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Balik Lebaran di Sumbar, 13 Orang Tewas
Ke-12 orang tersebut, di antaranya sembilan orang warga Desa Bandar Limabung dan tiga orang warga Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu.
Para korban yang semuanya perempuan tertimbun saat berada di dalam lobang bekas dompeng yang kedalamannya diperkirakan mencapai dua meter.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Lagi, 11 Orang Pelaku Pungli di Kota Padang Ditangkap Polisi
-
Ganjar Lagi Jogging Malah Dikejar Emak-emak, Publik: Lemak Lebaran Terhempaskan
-
Nekad, Emak-emak Lawan Arus Lalu Lintas di Bundaran Tugu Digulis Pontianak, Netizen: Ras Terkuat di Bumi
-
Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Polisi Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Lembah Harau
-
Duh! Bawa Emak-emak buat Halalbihalal, Pick Up Ini Justru Berakhir Tabrak Pagar Rumah sampai Terpental
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih