SuaraSumut.id - Sebanyak 49 ekor sapi milik masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Sapi yang terindikasi PMK itu tersebar di 15 desa di enam kecamatan.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Jakfar, melansir Antara, Kamis (12/5/2022).
"Puluhan ternak terindikasi PMK. Namun, untuk memastikan apakah ternak itu terkena PMK harus melalui pemeriksaan laboratorium," kata Jakfar.
Sapi terindikasi PMK di Kecamatan Montasik mencapai 17 ekor. Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Lhoknga masing-masing sembilan ekor.
Kecamatan Indrapuri dan Kecamatan Krueng Barona Jaya masing-masing empat ekor serta Kecamatan Sukamakmur satu ekor.
"Di Aceh belum ada laboratorium memeriksa ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku. Untuk memeriksanya haru didatangkan tin dari luar Aceh," jelasnya.
Jakfar mengatakan, pemeriksaan dilakukan tim dari Balai Veteriner Medan. Tim mengambil sampel dari ternak yang terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku.
Pihaknya juga menurunkan tim untuk memberikan vaksin kepada ternak yang terindikasi penyakit itu.
"Vaksin diberikan untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Kasus ini mulai merebak secara nasional, termasuk Aceh," tukasnya.
Baca Juga: Tujuh Aktivis Papua Ditangkap Polisi, SAFEnet: Negara Represif Pakai UU ITE
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Sapi di Lombok Tengah Positif Virus PMK, Ini Gejalanya
-
Sorotan: PMK Menyerang Ternak Sapi di Jatim hingga Kisah Heboh Pengantin Pria Kabur
-
Sudah Ada Temuan Ratusan Sapi Terpapar PMK di 4 Kecamatan Kabupaten Lumajang
-
Dear Warga, Pakar Bilang Daging Sapi Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku Aman Dikonsumsi Asal Melalui Proses Pelayuan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi