SuaraSumut.id - LBH Medan menduga ada kejanggalan terkait meninggalnya MR, tersangka pencabulan. MR ditemukan gantung diri di salah satu ruangan di Polresta Deli Serdang.
"Kami menduga ada kejanggalan pada prosedur pemeriksaan korban. Diduga MR diperiksa tanpa didamping penasihat hukum," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (16/5/2022).
Irvan mengatakan, seharusnya MR diduga melakukan tindak pidana pencabulan yang ancaman hukumnya lebih dari 5 tahun wajib didampingi penasihat hukum.
" Ini sesuai amanat Pasal 56 ayat (1) KUHAP. Tersangka atau terdakwa yang diancam dengan pidana lima tahun harusnya ditemani penasihat hukum dalam proses pemeriksaan," katanya.
"Artinya jika meninggalnya korban sebagaimana dikatakan pihak Polresta Deli Serdang diduga karena bunuh diri, sudah dapat dipastiakn hal itu tidak akan terjadi jika saat pemerikasaan korban didamping oleh penasihat hukum," sambungnya.
Irvan mengatakan, kejanggalan lainnya seperti usai jenazah diautopsi dan diserahkan kepada pihak keluarga, ditemukan adanya luka lebam dan memar.
"Diduga ditemukanya banyak lebam dan memar pada tubuh korban. Diantaranya pada bagian pinggang dan lengan korban termasuk dekat rusuk," ungkapnya.
Kejanggalan ini seharusnya dijelaskan pihak Polresta Deli Serdang kepada keluarga korban dan publik.
"Apakah memang bunuh diri atau diduga adanya penyiksaan terhadap korban," katanya.
Baca Juga: Pelatih Myanmar Akui Lini Serang Timnas Indonesia Lebih Ganas dari Vietnam
Irvan megatakan, jika nanti ditemukannya adanya dugaan tindak pidana atau pelanggaran kode etik maka Polda Sumut harus berlaku adil dan tegas.
"Guna memberikan keadilan kepada keluarga korban dan menghindari prespektif negatif masyarakat," tukasnya.
Diberitakan, MR ditemukan gantung diri di salah satu ruangan di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (11/5/2022).
MR ditemukan tergantung dengan kabel listrik terlilit di lehernya. Polisi yang mengetahui kejadian itu mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tewas MR sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Selasa (10/5/2022) malam.
Lantaran sudah larut malam, pemeriksaan dilanjutkan esok hari. MR lalu dititipkan di salah satu ruangan. MR belum ditempatkan di tahanan. Sekira pukul 07.00 WIB, MR ditemukan gantung diri.
Tag
Berita Terkait
-
Suami di Tangsel Tewas Gantung Diri, Polisi: Sempat Kirim Foto dan Video Bersiap Akhiri Hidup
-
Tersangka Cabul Tewas Gantung Diri, 2 Personel Diperiksa Propam
-
Kisah Asmara Berujung Tragedi: Mulyadi Tewas Gantung Diri Usai Bunuh Wiwin Sunengsih
-
Akhir Pelarian Mulyadi, Pembunuh Janda Wiwin, Tewas Gantung Diri di Pohon Petai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana