SuaraSumut.id - LBH Medan menduga ada kejanggalan terkait meninggalnya MR, tersangka pencabulan. MR ditemukan gantung diri di salah satu ruangan di Polresta Deli Serdang.
"Kami menduga ada kejanggalan pada prosedur pemeriksaan korban. Diduga MR diperiksa tanpa didamping penasihat hukum," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (16/5/2022).
Irvan mengatakan, seharusnya MR diduga melakukan tindak pidana pencabulan yang ancaman hukumnya lebih dari 5 tahun wajib didampingi penasihat hukum.
" Ini sesuai amanat Pasal 56 ayat (1) KUHAP. Tersangka atau terdakwa yang diancam dengan pidana lima tahun harusnya ditemani penasihat hukum dalam proses pemeriksaan," katanya.
"Artinya jika meninggalnya korban sebagaimana dikatakan pihak Polresta Deli Serdang diduga karena bunuh diri, sudah dapat dipastiakn hal itu tidak akan terjadi jika saat pemerikasaan korban didamping oleh penasihat hukum," sambungnya.
Irvan mengatakan, kejanggalan lainnya seperti usai jenazah diautopsi dan diserahkan kepada pihak keluarga, ditemukan adanya luka lebam dan memar.
"Diduga ditemukanya banyak lebam dan memar pada tubuh korban. Diantaranya pada bagian pinggang dan lengan korban termasuk dekat rusuk," ungkapnya.
Kejanggalan ini seharusnya dijelaskan pihak Polresta Deli Serdang kepada keluarga korban dan publik.
"Apakah memang bunuh diri atau diduga adanya penyiksaan terhadap korban," katanya.
Baca Juga: Pelatih Myanmar Akui Lini Serang Timnas Indonesia Lebih Ganas dari Vietnam
Irvan megatakan, jika nanti ditemukannya adanya dugaan tindak pidana atau pelanggaran kode etik maka Polda Sumut harus berlaku adil dan tegas.
"Guna memberikan keadilan kepada keluarga korban dan menghindari prespektif negatif masyarakat," tukasnya.
Diberitakan, MR ditemukan gantung diri di salah satu ruangan di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (11/5/2022).
MR ditemukan tergantung dengan kabel listrik terlilit di lehernya. Polisi yang mengetahui kejadian itu mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tewas MR sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Selasa (10/5/2022) malam.
Lantaran sudah larut malam, pemeriksaan dilanjutkan esok hari. MR lalu dititipkan di salah satu ruangan. MR belum ditempatkan di tahanan. Sekira pukul 07.00 WIB, MR ditemukan gantung diri.
Tag
Berita Terkait
-
Suami di Tangsel Tewas Gantung Diri, Polisi: Sempat Kirim Foto dan Video Bersiap Akhiri Hidup
-
Tersangka Cabul Tewas Gantung Diri, 2 Personel Diperiksa Propam
-
Kisah Asmara Berujung Tragedi: Mulyadi Tewas Gantung Diri Usai Bunuh Wiwin Sunengsih
-
Akhir Pelarian Mulyadi, Pembunuh Janda Wiwin, Tewas Gantung Diri di Pohon Petai
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis