SuaraSumut.id - LBH Medan menduga ada kejanggalan terkait meninggalnya MR, tersangka pencabulan. MR ditemukan gantung diri di salah satu ruangan di Polresta Deli Serdang.
"Kami menduga ada kejanggalan pada prosedur pemeriksaan korban. Diduga MR diperiksa tanpa didamping penasihat hukum," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (16/5/2022).
Irvan mengatakan, seharusnya MR diduga melakukan tindak pidana pencabulan yang ancaman hukumnya lebih dari 5 tahun wajib didampingi penasihat hukum.
" Ini sesuai amanat Pasal 56 ayat (1) KUHAP. Tersangka atau terdakwa yang diancam dengan pidana lima tahun harusnya ditemani penasihat hukum dalam proses pemeriksaan," katanya.
"Artinya jika meninggalnya korban sebagaimana dikatakan pihak Polresta Deli Serdang diduga karena bunuh diri, sudah dapat dipastiakn hal itu tidak akan terjadi jika saat pemerikasaan korban didamping oleh penasihat hukum," sambungnya.
Irvan mengatakan, kejanggalan lainnya seperti usai jenazah diautopsi dan diserahkan kepada pihak keluarga, ditemukan adanya luka lebam dan memar.
"Diduga ditemukanya banyak lebam dan memar pada tubuh korban. Diantaranya pada bagian pinggang dan lengan korban termasuk dekat rusuk," ungkapnya.
Kejanggalan ini seharusnya dijelaskan pihak Polresta Deli Serdang kepada keluarga korban dan publik.
"Apakah memang bunuh diri atau diduga adanya penyiksaan terhadap korban," katanya.
Baca Juga: Pelatih Myanmar Akui Lini Serang Timnas Indonesia Lebih Ganas dari Vietnam
Irvan megatakan, jika nanti ditemukannya adanya dugaan tindak pidana atau pelanggaran kode etik maka Polda Sumut harus berlaku adil dan tegas.
"Guna memberikan keadilan kepada keluarga korban dan menghindari prespektif negatif masyarakat," tukasnya.
Diberitakan, MR ditemukan gantung diri di salah satu ruangan di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (11/5/2022).
MR ditemukan tergantung dengan kabel listrik terlilit di lehernya. Polisi yang mengetahui kejadian itu mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tewas MR sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Selasa (10/5/2022) malam.
Lantaran sudah larut malam, pemeriksaan dilanjutkan esok hari. MR lalu dititipkan di salah satu ruangan. MR belum ditempatkan di tahanan. Sekira pukul 07.00 WIB, MR ditemukan gantung diri.
Tag
Berita Terkait
-
Suami di Tangsel Tewas Gantung Diri, Polisi: Sempat Kirim Foto dan Video Bersiap Akhiri Hidup
-
Tersangka Cabul Tewas Gantung Diri, 2 Personel Diperiksa Propam
-
Kisah Asmara Berujung Tragedi: Mulyadi Tewas Gantung Diri Usai Bunuh Wiwin Sunengsih
-
Akhir Pelarian Mulyadi, Pembunuh Janda Wiwin, Tewas Gantung Diri di Pohon Petai
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja