SuaraSumut.id - Satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembobolan mesin ATM di kawasan Lampaseh, Banda Aceh, ditangkap. Pelaku MI (23) ditangkap di salah satu rumah keluarganya di Aceh Utara.
Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pasca dikeluarkannya DPO, petugas terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku. Namun, dua lainnya belum diketahui keberadaannya.
"Setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan MI, petugas langsung menangkap yang bersangkutan," katanya melansir Antara, Selasa (17/5/2022).
Ia menjelaskan, saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, lalu dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, Polresta Banda Aceh menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat pembobolan mesin ATM.
Ketiga lainnya kemudian ditetapkan sebagai DPO, berselang sehari satu dari tiga DPO tersebut akhirnya ditangkap, dan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat