SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan tiga tersangka kasus 12 emak-emak penambang tewas tertimbun di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ketiga tersangka berinisial JP, AP dan AL.
"Tersangka merupakan pemodal, penampung dan pemilik lahan," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Tatan mengatakan, penambangan tersebut tidak izin. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda.
JP dikenakan Pasal 156 subs Pasal 161 UURI Nomor 3 Tahun 2020 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.
"Tersangka AP dan AL dikenakan Pasal 161 UU RI Nomor 3 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda Rp 5 miliar," ujar Tatan.
Sebelumnya kejadian nahas yang menewaskan 12 orang emak-emak, Polres Madina juga menangkap tiga orang yang melakukan aktivitas menambang ilegal.
Berita Terkait
-
Soal Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Polisi: Kewenangan Kejaksaan
-
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Resmi Ditahan
-
Kecelakaan Maut Terjadi di Deli Serdang, Emak-emak Tewas Ditabrak Taksi
-
Kasus 12 Emak-emak Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan