SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan tiga tersangka kasus 12 emak-emak penambang tewas tertimbun di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ketiga tersangka berinisial JP, AP dan AL.
"Tersangka merupakan pemodal, penampung dan pemilik lahan," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Tatan mengatakan, penambangan tersebut tidak izin. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda.
JP dikenakan Pasal 156 subs Pasal 161 UURI Nomor 3 Tahun 2020 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.
"Tersangka AP dan AL dikenakan Pasal 161 UU RI Nomor 3 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda Rp 5 miliar," ujar Tatan.
Sebelumnya kejadian nahas yang menewaskan 12 orang emak-emak, Polres Madina juga menangkap tiga orang yang melakukan aktivitas menambang ilegal.
Berita Terkait
-
Soal Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Polisi: Kewenangan Kejaksaan
-
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Resmi Ditahan
-
Kecelakaan Maut Terjadi di Deli Serdang, Emak-emak Tewas Ditabrak Taksi
-
Kasus 12 Emak-emak Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China