SuaraSumut.id - Polda Sumut menetapkan tiga tersangka kasus 12 emak-emak penambang tewas tertimbun di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ketiga tersangka berinisial JP, AP dan AL.
"Tersangka merupakan pemodal, penampung dan pemilik lahan," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Tatan mengatakan, penambangan tersebut tidak izin. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda.
JP dikenakan Pasal 156 subs Pasal 161 UURI Nomor 3 Tahun 2020 dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.
"Tersangka AP dan AL dikenakan Pasal 161 UU RI Nomor 3 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda Rp 5 miliar," ujar Tatan.
Sebelumnya kejadian nahas yang menewaskan 12 orang emak-emak, Polres Madina juga menangkap tiga orang yang melakukan aktivitas menambang ilegal.
Berita Terkait
-
Soal Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Polisi: Kewenangan Kejaksaan
-
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Resmi Ditahan
-
Kecelakaan Maut Terjadi di Deli Serdang, Emak-emak Tewas Ditabrak Taksi
-
Kasus 12 Emak-emak Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli