SuaraSumut.id - Perwakilan ribuan umat Islam yang menggeruduk Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura di Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (20/5/2022), akhirnya dipersilahkan bertemu pihak Konjen Singapura.
Para perwakilan umat Islam yang hadir menemui Konjen Singapura yakni Ketua MUI Medan Ustaz Hasan Matsum, Ketua FUI Medan Ustaz Indra Suheri dan Ustaz Heriansyah.
Kedatangan perwakilan umat Islam ini disambut oleh Konjen Singapura Richard Grosse. Mereka bertemu untuk membahas soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura.
Hampir 60 menit lamanya membahas soal penolakan terhadap UAS, pihak perwakilan massa aksi lalu kembali menemui peserta aksi dan menyampaikan hasil pertemuan.
Ketua MUI Medan Ustadz Hasan Matsum menyampaikan kepada pihak Konjen Singapura bahwa kejadian penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad melukai perasaan umat Islam di Medan.
"Bahwa apa yang terjadi tentu secara psikologi keagamaan kita keimanan kita persaudaraan kita tentu kita turut merasa sedih, itu wajar," ujarnya dihadapan ribuan umat Islam yang ikut demo.
Ustaz Hasan mengatakan, saat pertemuan mereka meminta penjelasan mengapa penolakan terhadap UAS bisa terjadi.
"Dan dia (pihak Konjen Singapura) mengatakan bahwa ada rekaman rekaman dari dakwah ceramah Ustaz Abdul Somad yang sampai ke negara (Singapura) melalui rekaman-rekamam video tentang Ustaz Abdul Somad mengatakan tentang maaf ini menyinggung rasa keagamaan di Singapura. Bahwa ada jin di salib dan itu sampai kepada mereka," kata Ustaz Hasan Matsum.
Oleh karena itu, Ketua MUI Medan menyampaikan sekecil apapun potensi yang bisa menimbulkan pertentangan paham keagamaan di Singapura itu mereka tutup
Baca Juga: Marah Ustaz Abdul Somad Diusir, Ribuan Umat Islam Geruduk Konjen Singapura di Medan
"Oleh karena itu dalam penyampaian beliau Ustaz Abdul Somad bukan dideportasi tapi tidak diberi masuk," ungkapnya.
Pihak Konjen juga menyampaikan antara Indonesia dan Singapura tidak butuh visa.
"Karena tidak butuh visa maka tidak ada pemeriksaan. Silahkan masuk ke sana tapi ketika tiba di pintu dilakukan pemeriksaan kira-kira begitu," katanya.
Hasan juga menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke Singapura.
"Saya selaku pribadi pernah masuk ke sana diperiksa kitab yang saya bawa gak boleh dibawa masuk, ditahan, ketika pulang dari Singapura baru boleh dibawa kembali ketika itu saya langsung berangkat ke Aceh," ujarnya.
Meski begitu, Hasan Matsum meminta umat Islam di Medan agar tetap menghormati kebijakan negara tersebut.
Berita Terkait
-
5 Negara di Dunia yang Pernah Menolak Ustaz Abdul Somad
-
Muncul Rencana Boikot Akibat Penolakan UAS, Menteri Sandiaga Uno Ungkap Wisatawan Singapura Tertinggi Kedua di Indonesia
-
Bicara Soal Ustaz Abdul Somad Ditolak Singapura, Mahfud MD: Kita Cari Tahu Lewat Jalur Diplomatik
-
UAS DItolak Pemerintah Singapura, Fadli Zon Terus Singgung Kewibawaan Indonesia
-
Ustaz Abdul Somad Sindir Gubernur Riau: Before After Pilkada
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC
-
Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit
-
2 Pria Sulap Kandang Ayam Jadi Gudang Narkoba di Deli Serdang, 18 Kg Ganja Disita