SuaraSumut.id - Masyarakat Papua diimbau menyambut pembentukan provinsi baru di Papua yang telah diprogramkan pemerintah pusat.
Anggota Komisi I DPR RI, Yan Mandenas mengaku, saat ini lebih tepat masyarakat Papua mempersiapkan diri ketimbang mengikuti aksi penolakan sebagian kelompok yang dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu.
"Saya mengharapakan seluruh eleman masyarakat Papua, elit-elit politik Papua yang ada di Papua maupun di luar Papua agar kita bersama menyukseskan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) untuk kemakmuran dan masa depan masyarakat Papua," katanya melansir Kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).
Masyarakat Papua harus melihat pemekaran provinsi Papua melalui prespektif ekonomi. Pasalnya, manfaat dari pemekaran provinsi di Papua, yaitu pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan memperpendek rentan kendali antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, mempermudah mobilitas dan aktivitas masyarakat.
"Berulang kali saya sampaikan kita menerima pemekaran dengan melihat dari prespektif ekonomi jangan melihat dari prespektif politik. Sebab Akibat dari prespektif politik akan tetap menjadi konsusmi politik semata. Sehingga menjadi pro dan kontra dengan berbagai aksi demostrasi oleh kelompok-kelompok tertentu saat ini," katanya.
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Wilayah Adat Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Wilayah Adat Mee Pago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Wilayah Adat Lapago).
Surpres tersebut diberikan ke DPR pasca disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa 12 April 2022.
Adanya Surpres tersebut, Presiden RI menugaskan kementerian/lembaga terkait sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas bersama dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR yang ditugaskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Berita Terkait
-
Majelis Rakyat Papua Dukung Kebijakan Pemekaran Daerah
-
Pemekaran Papua: Sejauh Mana Aspirasi Warga Lokal akan Didengar?
-
MRP: Penolakan Pemekaran Semakin Besar di Akar Rumput Orang Asli Papua
-
Ditantang Buka-bukaan ke Publik, Mahfud MD Masih Bungkam soal Klaim Data 82 Persen Rakyat Papua Minta Pemekaran Provinsi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja