SuaraSumut.id - Polisi menangkap empat orang pria terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satu yang ditangkap merupakan oknum polisi. Keempatnya berinisial HG alias Olan (48), MSL alias Sani (46), ISS (37), dan oknum polisi JVANHT (35).
"Mereka ditangkap saat pesta sabu di belakang rumah HG pada Jumat 20 Mei 2022 malam," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (24/5/2022).
Agus Arianto mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan masyarakat yang sudah resah. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi.
Petugas menyita barang bukti diduga sabu dengan netto 23,22 gram, alat isap sabu (bong) dan mancis yang terpasang jarum suntik.
"Keempatnya dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Tag
Berita Terkait
-
Faturrakhman Bandar Narkoba di Kota Makassar Dihukum Penjara Seumur Hidup
-
Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Bandar Narkoba di Makassar Dihukum Mati
-
Dua Hakim PN Rangkasbitung terlibat narkoba, MUI Lebak: Mestinya Hakim Memberikan Contoh yang Baik
-
Bukan Menghakimi Pengedar, Dua Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba
-
Syafruddin Bandar Narkoba di Sulawesi Selatan Dihukum Mati oleh Hakim PN Makassar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana