SuaraSumut.id - Lima anggota polisi terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin telah menjalani sidang kode etik. Kelima personel tersebut diberi sanksi atau hukuman beragam oleh Polda Sumut.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (24/5/2022).
"Jadi untuk anggota Polri yang diduga mengetahui itu clear, sudah kita lakukan proses dan penindakan tegas dari pimpinan Polda Sumut," kata Hadi.
Hadi mengaku, kelima personel itu tidak terlibat langsung dengan penghuni kerangkeng. Namun mereka diduga mengetahui adanya aktivitas di dalam kerangkeng itu.
"Terkait apa peran kelima personel itu, mereka mengetahui tetapi mereka tidak melaporkan kepada atasannya, atau pimpinannya," ujarnya.
Hadi tidak merinci sanksi atau hukuman yang diberikan kepada lima personel polisi itu. Hadi hanya menyebut ada yang disanksi demosi hingga tidak menerima gaji berkala.
"Ada yang sanksi demosi, kemudian penundaan pangkat, mutasi, tidak menerima gaji berkala atau berbagai macam sanksi yang sudah diberikan kepada lima anggota itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Perpanjang Penahanan Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
-
5 Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat Ditahan
-
Polda Sumut Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia
-
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Temukan Upaya Pembungkaman Saksi, Ditekan hingga Iming-Iming Uang Berjumlah Fantastis
-
LPSK Ungkap Cara Licik Pelaku Kerangkeng Manusia Bungkam Korban, Iming-imingi Kendaraan hingga Rela Lunasi Utang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera