SuaraSumut.id - Kodam I Bukit Barisan sudah melakukan penahanan terhadap lima orang oknum prajurit TNI. Mereka diduga terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin ditahan.
"Lima orang anggota saat ini ditahan di Staltahmil Pomdam," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (24/5/2022).
Donald mengatakan, lima oknum prajurit itu juga telah dilimpahkan ke Otmil Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Berkas perkaranya juga telah dilimpahkan ke Otmil Medan," jelasnya.
Sementara itu, lima oknum prajurit lainnya belum ditahan dengan alasan belum cukup bukti.
"Lima orang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam penyelidikan terus untuk pendalaman," katanya.
Pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus kerangkeng manusia yang melibatkan oknum prajurit TNI.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, 10 orang prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
"Kasus Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," ujarnya.
Baca Juga: WHO: Cacar Monyet Kemungkinan Menular Lewat Seks di Pesta di Eropa
Andika Perkasa mengatakan, proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan, tetapi yang juga lebih penting agar pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.
"Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Polda Sumut Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia
-
Panglima TNI Sebut 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Komnas HAM: Kami Apresiasi
-
Panglima TNI Umumkan 10 Prajuritnya Tersangka Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Apresiasi
-
LPSK Ungkap Cara Licik Pelaku Kerangkeng Manusia Bungkam Korban, Iming-imingi Kendaraan hingga Rela Lunasi Utang
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat Non Aktif Bakal Somasi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas