SuaraSumut.id - Kodam I Bukit Barisan sudah melakukan penahanan terhadap lima orang oknum prajurit TNI. Mereka diduga terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin ditahan.
"Lima orang anggota saat ini ditahan di Staltahmil Pomdam," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (24/5/2022).
Donald mengatakan, lima oknum prajurit itu juga telah dilimpahkan ke Otmil Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Berkas perkaranya juga telah dilimpahkan ke Otmil Medan," jelasnya.
Sementara itu, lima oknum prajurit lainnya belum ditahan dengan alasan belum cukup bukti.
"Lima orang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam penyelidikan terus untuk pendalaman," katanya.
Pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus kerangkeng manusia yang melibatkan oknum prajurit TNI.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, 10 orang prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
"Kasus Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," ujarnya.
Baca Juga: WHO: Cacar Monyet Kemungkinan Menular Lewat Seks di Pesta di Eropa
Andika Perkasa mengatakan, proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan, tetapi yang juga lebih penting agar pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.
"Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Polda Sumut Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia
-
Panglima TNI Sebut 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Komnas HAM: Kami Apresiasi
-
Panglima TNI Umumkan 10 Prajuritnya Tersangka Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Apresiasi
-
LPSK Ungkap Cara Licik Pelaku Kerangkeng Manusia Bungkam Korban, Iming-imingi Kendaraan hingga Rela Lunasi Utang
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat Non Aktif Bakal Somasi Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan