SuaraSumut.id - Juru bicara keluarga Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Mangapul Silalahi, akan melayangkan somasi kepada Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
"Kami akan melayangkan somasi kepada LPSK dan wakil ketua (Edwin Partogi), ini sedang dipersiapkan," kata Mangapul kepada SuaraSumut.id, Senin (18/4/2022) sore.
"Secepatnya kita kirim somasi, dalam minggu ini," katanya lagi.
Menurut Mangapul, somasi itu dilayangkan lantaran pernyataan Edwin seputar kasus kerangkeng manusia yang dianggap tidak relevan.
"Ada beberapa pernyataan mereka yang tidak relevan, kalau materi ini (isi somasi) saya tidak bisa sebutkan," katanya.
Sebelumnya, Mangapul juga heran dengan tindak-tanduk LPSK yang begitu gencar bersuara di media yang menurutnya memojokkan keluarga Terbit Rencana Perangin-angin. Ia pun menyebut nama Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
"Makanya sering saya sampaikan LPSK ini ada apa? Partogi ada apa, Partogi harus ingat dia itu sekarang ini adalah pejabat negara, bukan lagi orang KontraS seperti dia pernah di KontraS," herannya.
"Jangan membuat opini di media yang kemudian menjadi liar dan kemudian melakukan character assassination (pembunuhan karakter), disebutkan Bupati Nonaktif pemain dadu dan segala macam apa hubungannya," sambungnya.
Lebih lanjut, Mangapul menilai LPSK sudah bertindak melampaui kewenangannya.
Baca Juga: Periksa Eks Bupati Langkat Sitepu, KPK Dalami Soal Dugaan Bupati Terbit Rencana Atur Pemenang Proyek
"Itu dalam bahasa hukum disebut ultra petita melampaui kewenangannya , dampingi aja para korban, dampingi aja para saksi," ungkapnya.
Mangapul mengaku pihaknya sangat dirugikan dengan opini yang beredar terkait kerangkeng manusia, dalam hal ini ia mengaku pihaknya sebagai korban pemberitaan media yang menghakimi keluarga Terbit Rencana Perangin Angin.
Terkait kasus ini sendiri, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan 9 orang tersangka dan menahan 8 orang tersangka.
Adapun kedelapan orang tersangka yang telah ditahan oleh penyidik yakni Dewa Perangin Angin, putra sang bupati, kemudian HS, IS, TS, RG, JS, SP dan HG.
Polda Sumut langsung menggelar pertemuan dengan Kompolnas, LPSK, Komnas HAM serta Kejati Sumut, setelah para tersangka ditahan.
Dalam rapat itu, penyidik memaparkan hasil progres penyelidikan hingga penyidikan kasus kerangkeng manusia di rumah Terbit. Panca mengatakan, penanganan kasus ini terus berjalan dan segera diselesaikan tepat waktu.
Berita Terkait
-
Delapan Tersangka Kerangkeng Manusia Ditahan di Rutan Polda Sumut Selama 20 Hari ke Depan, Ini Penjelasan Kapolda
-
Tersangka Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Resmi Ditahan, Jumlahnya Belum Jelas
-
Polisi Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Kerangkeng Manusia, Siapa Bakal Susul Bupati Terbit Rencana Perangin Angin?
-
Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Dukung Penerapan Pasal Berlapis kepada Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Nonaktif Dijerat Pasal Berlapis Terkait Kasus Kerangkeng Manusia, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih