SuaraSumut.id - Para tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, resmi ditahan di Polda Sumatera Utara (Sumut).
Penahanan berlangsung tengah malam, Kamis (7/4/2022). “Ya tersangka kerangkeng manusia Langkat ditahan" kata sumber terpercaya di Polda Sumut, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Jumat (8/4/2022).
Hanya saja, dia tidak mendetailkan berapa orang yang sudah ditahan dari total 8 tersangka yang telah ditetapkan Polda Sumut.
Salah seorang warga Sawit Seberang, Langkat membenarkan bahwa sejumlah kendaraan yang diduga datang menjemput para tersangka sempat membuat heboh masyarakat.
“Ada polisi datang, rame juga. Mungkin menjemput tersangka kerangkeng itu,” kata seorang warga yang enggan memberikan identitas dirinya.
Belum jelas jumlah tersangka yang ditahan itu karena sampai kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumut.
Sebelumnya, delapan tersangka kasus kerangkeng manusia ini sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Pertama pada Jumat (25/3/2022) lalu dan kedua pada Kamis (31/3/2022).
Kedelapan orang tersebut berinisial SP, TS, HS, IS, RG, DP,JA dan HG. Salah satu di antaranya adalah DP alias Dewa Perangin-angin, anak kandung Bupati Langkat nonaktif.
Selain kedelapan orang tersebut, istri Bupati Langkat juga dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Tak Main-main! Eks Bupati Langkat Dijerat Pasal Berlapis Ini Atas Kasus Kerangkeng Manusia
Di hari yang sama, adik kandung Terbit Rencana, Sribana Perangin Angin, yang juga Ketua DPRD Kabupaten Langkat, jjuga hadir memenuhi panggilan Polda Sumut untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Polisi Limpahkan Kasus Tambang Emas Ilegal di Madina Sumut ke Jaksa
-
Komnas HAM Sempat Kaget Polisi Tak Tahan Para Tersangka Kerangkeng Manusia: Ini Serius Pelanggarannya
-
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 99 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap
-
Tilang Elektronik di Medan Tangkap 2.191 Pelanggar
-
Penanganan Kasus Kerangkeng Manusia Langkat Lamban, Polri Pastikan Tindak Tegas Penyidik Jika 'Bermain'
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
-
Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar, Dipukul Pakai Batu hingga Ditusuk 10 Kali