SuaraSumut.id - Sebanyak 622 orang PPPK jabatan guru tahap I formasi tahun 2021 Pemkot Medan tahun 2022 dilantik dan menerima SK Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (24/5/2022).
Diharapkan, mereka bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Apalagi guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan antara kemampuan mendidik, mengajar dan melatih murid menjadi pribadi yang baik dan intelek.
"Guru merupakan profesi yang sangat mulia. Dari seorang guru kita bisa menjadi diri kita saat ini. Jasa guru bahkan bisa menentukan keberhasilan dari seorang individu atau keberhasilan negeri," kata Sekda kota Medan Wiriya Alrahman.
Wiriya mengatakan, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Meski pun terlihat mudah, namun tidak semua orang bisa menjadi guru.
Seperti profesi-profesi lainnya, kata Wiriya, seorang guru dituntut untuk profesional dalam bidangnya. Sebab, peran dan fungsi guru tidak sebatas untuk memberikan ilmu kepada muridnya.
"Guru harus bisa menjadi contoh dan panutan yang baik bagi murid-muridnya. Untuk itu, seorang guru harus memiliki sifat sabar, penuh kasih sayang dan berakhlak mulia agar dapat membimbing muridnya dengan baik, sebagai penerus masa depan bangsa dan negara ini," pesannya.
Wiriya mengingatkan, penyerahan SK Pengangkatan bukan berarti PPPK sudah bisa berleha-leha dan makin terlena karena telah jelas status kepegawaiannya.
"Justru sebaliknya buktikan dengan keluarnya SK Pengangkatan ini menjadikan saudara sekalian makin terpacu untuk mampu memberikan sumbangsih terbaik yang bisa saudara berikan untuk pendidikan di Kota Medan," jelasnya.
Wiriya menjelaskan, program pengangkatan PPPK ini merupakan solusi untuk pegawai non PNS agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan PNS.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Signifikan Menurun, Moeldoko Prediksi Pandemi Berakhir Tahun Ini
"Tapi perlu diingat, evaluasi tahunan akan tetap diadakan guna menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Sultra Ogah Lantik Pj Bupati, Komisi II DPR: Kemendagri Mungkin Bisa Abaikan, Tapi...
-
Lantik 8 Polwan jadi Kapolsek, Kapolda Fadil Imran: Bentuk Komitmen Saya dalam Kesetaraan Gender
-
Heboh Gubernur Tolak Lantik Pj Bupati, Mardani Ali: Imbas Pemerintah Yang Abai Pertimbangan MK
-
Gubernur Sultra Tolak Lantik Pj Bupati, Legislator PAN: Katanya Sudah Ada Juknis, Pemerintah Harusnya Transparan Dong!
-
Lantik 4 Penjabat Kepala Daerah Jateng, Ganjar Pranowo Beri Wejangan Tegas: Jangan Korupsi!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya