SuaraSumut.id - Sebanyak 622 orang PPPK jabatan guru tahap I formasi tahun 2021 Pemkot Medan tahun 2022 dilantik dan menerima SK Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (24/5/2022).
Diharapkan, mereka bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Apalagi guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan antara kemampuan mendidik, mengajar dan melatih murid menjadi pribadi yang baik dan intelek.
"Guru merupakan profesi yang sangat mulia. Dari seorang guru kita bisa menjadi diri kita saat ini. Jasa guru bahkan bisa menentukan keberhasilan dari seorang individu atau keberhasilan negeri," kata Sekda kota Medan Wiriya Alrahman.
Wiriya mengatakan, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Meski pun terlihat mudah, namun tidak semua orang bisa menjadi guru.
Seperti profesi-profesi lainnya, kata Wiriya, seorang guru dituntut untuk profesional dalam bidangnya. Sebab, peran dan fungsi guru tidak sebatas untuk memberikan ilmu kepada muridnya.
"Guru harus bisa menjadi contoh dan panutan yang baik bagi murid-muridnya. Untuk itu, seorang guru harus memiliki sifat sabar, penuh kasih sayang dan berakhlak mulia agar dapat membimbing muridnya dengan baik, sebagai penerus masa depan bangsa dan negara ini," pesannya.
Wiriya mengingatkan, penyerahan SK Pengangkatan bukan berarti PPPK sudah bisa berleha-leha dan makin terlena karena telah jelas status kepegawaiannya.
"Justru sebaliknya buktikan dengan keluarnya SK Pengangkatan ini menjadikan saudara sekalian makin terpacu untuk mampu memberikan sumbangsih terbaik yang bisa saudara berikan untuk pendidikan di Kota Medan," jelasnya.
Wiriya menjelaskan, program pengangkatan PPPK ini merupakan solusi untuk pegawai non PNS agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan PNS.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Signifikan Menurun, Moeldoko Prediksi Pandemi Berakhir Tahun Ini
"Tapi perlu diingat, evaluasi tahunan akan tetap diadakan guna menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Sultra Ogah Lantik Pj Bupati, Komisi II DPR: Kemendagri Mungkin Bisa Abaikan, Tapi...
-
Lantik 8 Polwan jadi Kapolsek, Kapolda Fadil Imran: Bentuk Komitmen Saya dalam Kesetaraan Gender
-
Heboh Gubernur Tolak Lantik Pj Bupati, Mardani Ali: Imbas Pemerintah Yang Abai Pertimbangan MK
-
Gubernur Sultra Tolak Lantik Pj Bupati, Legislator PAN: Katanya Sudah Ada Juknis, Pemerintah Harusnya Transparan Dong!
-
Lantik 4 Penjabat Kepala Daerah Jateng, Ganjar Pranowo Beri Wejangan Tegas: Jangan Korupsi!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak