SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria yang mengatasnamakan salah satu organisasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungli modus organisasi ke pemilik toko bangunan di Jalan Jamin Ginting.
"Kedua pria yang viral itu sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (25/5/2022).
Kedua pria berinisial DS dan MH ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan, pada Senin (23/5/2022) setelah videonya viral di media sosial.
Keduanya pun dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya, karena korban belum mau membuat laporan resmi ke polisi. Namun demikian, status keduanya wajib lapor.
"Keduanya wajib lapor, seminggu sekali datang," ungkap Fathir.
Baca Juga: Tiba di Rumah Duka, Tangis Vina Panduwinata Pecah Bawa Jenazah Ibunya
Fathir mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan modus organisasi agar segera membuat laporan ke polisi.
"Jadi selama wajib lapor, bila ada masyarakat lain yang menjadi korban (pungli) yang dilakukan oleh keduanya segera membuat laporan, sehingga dapat kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Diketahui, dalam aksinya pria yang memakai seragam loreng berwarna hijau, biru, dan merah ini ngotot meminta uang bongkar muat material sak semen.
"Udah dibongkar udah siap dibongkar setengah mau kalian lanjutkan lagi," kesal wanita pemilik toko.
"Kami pekerja kak, mau bekerja, bukan mau ganggu," kata pria dalam video.
Baca Juga: Evan Soumilena Belajar Kendalikan Emosi dari Pivot Andalan Thailand
Yang membuat pemilik toko heran, dirinya telah menjanjikan akan memberikan uang bulanan kepada dua preman tersebut.
"Lagian kan udah perbulan kita janjikan apalagi," katanya.
"Jam delapan pagi kau datang minta Sxxx orang belum buka dasar, gak bagus cara kalian. Banyak Sxxx kemari gak kayak kalian caranya," sambungnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mengenal Sosok Codeblu, Food Vlogger Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan hingga Diperiksa Polisi!
-
Bantah Peras Toko Roti Lewat Modus Review Makanan, Codeblu: Kalau Lo Gak Suka, Tolak Aja!
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Beda Sikap Ria Ricis dan Soleh Solihun Saat Kena Pungli, Ada yang Koar-Koar di Medsos
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi, Bobby Nasution: Bukan Gara-gara Kami
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau