SuaraSumut.id - Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), memberikan pesan tegas buat oknum prajurit TNI AD.
Jenderal Dudung tidak menolerir lima oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin
"Kasad tidak akan menolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya.
'Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, maka tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, melansir Antara, Rabu (25/2/2022).
Kelima oknum prajurit TNI yang terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Instalasi Tahanan Militer Pomdam I Bukit Barisan.
"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum prajurit TNI yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan," katanya.
Saat ini penyidik Pomdam I/Bukit Barisan masih terus bekerja memproses hukum kelima oknum prajurit tersebut.
"Siapa pun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan masing-masing berinisial SG, AF, LS, S, dan MP.
Baca Juga: Kominfo Siapkan Ribuan Program Sertifikasi untuk Bidang Teknologi Informasi dan Analisis Data
Berita Terkait
-
Update Terkini Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Berkas Tersangka 5 Anggota TNI Dilimpahkan ke Otmil Medan
-
Lima Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Dudung 'Galak' Beri Pesan Ini
-
Jenderal Dudung Sentil Lima Anggotanya Yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia: Tak Ada Tolerir!
-
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polda Sumut Sanksi 5 Personel Polisi
-
Polda Sumut Perpanjang Penahanan Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera