SuaraSumut.id - Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), memberikan pesan tegas buat oknum prajurit TNI AD.
Jenderal Dudung tidak menolerir lima oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin
"Kasad tidak akan menolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya.
'Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, maka tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, melansir Antara, Rabu (25/2/2022).
Kelima oknum prajurit TNI yang terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Instalasi Tahanan Militer Pomdam I Bukit Barisan.
"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum prajurit TNI yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan," katanya.
Saat ini penyidik Pomdam I/Bukit Barisan masih terus bekerja memproses hukum kelima oknum prajurit tersebut.
"Siapa pun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan masing-masing berinisial SG, AF, LS, S, dan MP.
Baca Juga: Kominfo Siapkan Ribuan Program Sertifikasi untuk Bidang Teknologi Informasi dan Analisis Data
Berita Terkait
-
Update Terkini Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Berkas Tersangka 5 Anggota TNI Dilimpahkan ke Otmil Medan
-
Lima Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Dudung 'Galak' Beri Pesan Ini
-
Jenderal Dudung Sentil Lima Anggotanya Yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia: Tak Ada Tolerir!
-
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polda Sumut Sanksi 5 Personel Polisi
-
Polda Sumut Perpanjang Penahanan Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja