SuaraSumut.id - Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), memberikan pesan tegas buat oknum prajurit TNI AD.
Jenderal Dudung tidak menolerir lima oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin
"Kasad tidak akan menolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya.
'Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, maka tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, melansir Antara, Rabu (25/2/2022).
Kelima oknum prajurit TNI yang terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Instalasi Tahanan Militer Pomdam I Bukit Barisan.
"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum prajurit TNI yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan," katanya.
Saat ini penyidik Pomdam I/Bukit Barisan masih terus bekerja memproses hukum kelima oknum prajurit tersebut.
"Siapa pun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan masing-masing berinisial SG, AF, LS, S, dan MP.
Baca Juga: Kominfo Siapkan Ribuan Program Sertifikasi untuk Bidang Teknologi Informasi dan Analisis Data
Berita Terkait
-
Update Terkini Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Berkas Tersangka 5 Anggota TNI Dilimpahkan ke Otmil Medan
-
Lima Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Dudung 'Galak' Beri Pesan Ini
-
Jenderal Dudung Sentil Lima Anggotanya Yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia: Tak Ada Tolerir!
-
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polda Sumut Sanksi 5 Personel Polisi
-
Polda Sumut Perpanjang Penahanan Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Dexlite Mahal Bikin Panik? 3 Mobil Diesel Lawas Ini Jadi Jalan Keluar
-
4 Sepatu Lari Hoka Diskon Setengah Harga yang Wajib Diburu
-
Tips Memilih Daycare Aman agar Anak Tidak Jadi Korban
-
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie
-
Toba Pulp Lestari PHK Karyawan Setelah Izin Operasi Dicabut Pemerintah