SuaraSumut.id - Seorang pria di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), berinisial BT (37) ditangkap polisi. BT ditangkap karena menanam 43 pohon ganja di rumahnya. Ganja itu diduga akan dijual secara daring.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, ganja yang ditanam tingginya sudah mencapai 10-30 centimeter.
"Sudah kita cek di laboratorium. Ini dipastikan adalah tanaman ganja," kata Aswin, melansir Antara, Rabu (25/5/2022).
Aswin mengatakan, BT telah menjalankan usahanya selama setahun. Ia mendapatkan bibit ganja dari pembelian di media sosial.
"Bibit ganja didapat dari Usep. BT mengenal Usep dari aplikasi pertemanan Facebook," katanya.
BT menjual ganja seharga Rp 500 ribu per lima gram. Ganja yang dijual sudah siap dikonsumsi karena sudah diolah menjadi kering, jelasnya.
"BT menjual ganja sudah satu tahun terakhir, sudah ada sekitar 15 kali penjualan," tambahnya.
Selain 43 pohon ganja, polisi juga mengamankan tiga plastik berisi biji ganja, sejumlah paket berisi ganja siap edar, serta peralatan lain untuk memproduksi ganja.
BT dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Sapta Nirwandar: Pertemuan Tahunan GTF Menjadi Tonggak Baru Kebangkitan Industri Pariwisata
"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Gary Iskak Dilarikan ke RS Usai Tertangkap Narkoba
-
Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polres Tulang Bawang Barat Dipecat
-
Polisi Ungkap Kondisi Gary Iskak saat Digerebek Kasus Narkoba
-
Pasrah Gary Iskak Ditangkap Kasus Narkoba, Istri Minta Dikuatkan
-
Kronologi Penangkapan Gary Iskak Terkait Kasus Narkoba, Kaget saat Digerebek Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini