SuaraSumut.id - Seorang pria di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), berinisial BT (37) ditangkap polisi. BT ditangkap karena menanam 43 pohon ganja di rumahnya. Ganja itu diduga akan dijual secara daring.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, ganja yang ditanam tingginya sudah mencapai 10-30 centimeter.
"Sudah kita cek di laboratorium. Ini dipastikan adalah tanaman ganja," kata Aswin, melansir Antara, Rabu (25/5/2022).
Aswin mengatakan, BT telah menjalankan usahanya selama setahun. Ia mendapatkan bibit ganja dari pembelian di media sosial.
"Bibit ganja didapat dari Usep. BT mengenal Usep dari aplikasi pertemanan Facebook," katanya.
BT menjual ganja seharga Rp 500 ribu per lima gram. Ganja yang dijual sudah siap dikonsumsi karena sudah diolah menjadi kering, jelasnya.
"BT menjual ganja sudah satu tahun terakhir, sudah ada sekitar 15 kali penjualan," tambahnya.
Selain 43 pohon ganja, polisi juga mengamankan tiga plastik berisi biji ganja, sejumlah paket berisi ganja siap edar, serta peralatan lain untuk memproduksi ganja.
BT dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Sapta Nirwandar: Pertemuan Tahunan GTF Menjadi Tonggak Baru Kebangkitan Industri Pariwisata
"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Gary Iskak Dilarikan ke RS Usai Tertangkap Narkoba
-
Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polres Tulang Bawang Barat Dipecat
-
Polisi Ungkap Kondisi Gary Iskak saat Digerebek Kasus Narkoba
-
Pasrah Gary Iskak Ditangkap Kasus Narkoba, Istri Minta Dikuatkan
-
Kronologi Penangkapan Gary Iskak Terkait Kasus Narkoba, Kaget saat Digerebek Polisi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap