SuaraSumut.id - Seorang pria di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), berinisial BT (37) ditangkap polisi. BT ditangkap karena menanam 43 pohon ganja di rumahnya. Ganja itu diduga akan dijual secara daring.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, ganja yang ditanam tingginya sudah mencapai 10-30 centimeter.
"Sudah kita cek di laboratorium. Ini dipastikan adalah tanaman ganja," kata Aswin, melansir Antara, Rabu (25/5/2022).
Aswin mengatakan, BT telah menjalankan usahanya selama setahun. Ia mendapatkan bibit ganja dari pembelian di media sosial.
"Bibit ganja didapat dari Usep. BT mengenal Usep dari aplikasi pertemanan Facebook," katanya.
BT menjual ganja seharga Rp 500 ribu per lima gram. Ganja yang dijual sudah siap dikonsumsi karena sudah diolah menjadi kering, jelasnya.
"BT menjual ganja sudah satu tahun terakhir, sudah ada sekitar 15 kali penjualan," tambahnya.
Selain 43 pohon ganja, polisi juga mengamankan tiga plastik berisi biji ganja, sejumlah paket berisi ganja siap edar, serta peralatan lain untuk memproduksi ganja.
BT dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Sapta Nirwandar: Pertemuan Tahunan GTF Menjadi Tonggak Baru Kebangkitan Industri Pariwisata
"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Gary Iskak Dilarikan ke RS Usai Tertangkap Narkoba
-
Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polres Tulang Bawang Barat Dipecat
-
Polisi Ungkap Kondisi Gary Iskak saat Digerebek Kasus Narkoba
-
Pasrah Gary Iskak Ditangkap Kasus Narkoba, Istri Minta Dikuatkan
-
Kronologi Penangkapan Gary Iskak Terkait Kasus Narkoba, Kaget saat Digerebek Polisi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera