SuaraSumut.id - Pelat nomor merupakan peranti yang wajib dipasang pada setiap kendaraan. Fungsi pelat nomor bukan hanya sebagai pajangan.
Terdapat angka dan huruf pada pelatnomor yang berfungsi untuk mengidentifikasi asal wilayah kendaraan Anda. Seperti tiga huruf akhir pada pelat nomor kendaraan Anda.
Polda Sumbar (Sumatera Barat) mulai menggunakan seri tiga huruf akhir di pelat nomor kendaraan roda dua dan empat.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, kebijakan itu diambil lantaran stok seri dua huruf akhir pelat nomor kendaraan sudah dinyatakan habis.
"Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis," katanya melansir Antara, Rabu (25/5/2022).
Selain itu, kata Hilman, penggunaan seri tiga huruf akhir di pelat nomor kendaraan untuk menghindari nomor polisi ganda.
"Melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar," kata dia.
Seri tiga huruf ini tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang menggunakan itu sama dengan seri dua huruf.
"Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan karena sudah habis terpakai aja," jelasnya.
Masyarakat dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar untuk melakukan pengurusan seri tiga huruf akhir di pelat nomor kendaraan.
Berita Terkait
-
Polri Targetkan Seluruh Pelat Nomor Kendaraan Sudah Gunakan Warna Dasar Putih di 2027
-
Korlantas: Jangan Nafsu Beli Pelat Nomor Putih di Toko Online, Bisa Kena Tilang
-
Lelang Pengadaan Pelat Nomor Kendaraan Warna Dasar Putih Rampung, Penerangan Pemakaian Mulai Juni 2022
-
Korlantas Targetkan Semua Kendaraan Sudah Pakai Pelat Nomor Putih dalam 5 Tahun
-
Berlaku Juni 2022, Begini Cara Ganti Pelat Nomor Putih Tanpa Pungutan Biaya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas