SuaraSumut.id - Dua orang warga Mutiara Timur, Kecamatan Pidie, Aceh, ditangkap karena mengangkut 2.800 liter solar bersubsidi.
Keduanya ZA (37) dan AS (34) ditangkap saat melintas di Jalan Banda Aceh-Medan, di Gampong Mesjid, Kecamatan Panteraja.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Dedy Miswar mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas memberhentikan mobil tersebut.
Petugas yang melakukan pemeriksaan dan menemukan 14 drum berisikan 2.800 liter solar, mesin dan selang yang diduga digunakan untuk menyedot solar.
"Saat ditangkap mereka tidak bisa menunjukkan surat izin," katanya melansir Antara, Rabu (25/5/2022).
Kedua warga dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie Jaya guna pengusutan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHPidana.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Terlalu Semangat Main Kuda Lumping, Bapak Ini Malah Atraksi Jungkir Balik
Berita Terkait
-
Buron 5 Tahun Lebih, Pencuri Solar Sel Hotel Lumbok Seminung Resort Ditangkap di OKU Selatan
-
Bensin dan Solar Gonjang-ganjing, G7 Siapkan Kartel untuk Tekan Harga Minyak dari Rusia
-
Kian Sukses, Solar MAMAMOO Flexing Properti Mewah dan Pendapatan YouTube
-
Ilmuwan Deteksi Gempa Matahari Pertama dalam Solar Cycle 25
-
Berita Batam Kemarin 7 Mei 2022: Bioskop Penuh Film Doctor Strange Laris Manis - Mobil Kijang Isi Solar Ilegal
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas