SuaraSumut.id - Dua orang warga Mutiara Timur, Kecamatan Pidie, Aceh, ditangkap karena mengangkut 2.800 liter solar bersubsidi.
Keduanya ZA (37) dan AS (34) ditangkap saat melintas di Jalan Banda Aceh-Medan, di Gampong Mesjid, Kecamatan Panteraja.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Dedy Miswar mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas memberhentikan mobil tersebut.
Petugas yang melakukan pemeriksaan dan menemukan 14 drum berisikan 2.800 liter solar, mesin dan selang yang diduga digunakan untuk menyedot solar.
"Saat ditangkap mereka tidak bisa menunjukkan surat izin," katanya melansir Antara, Rabu (25/5/2022).
Kedua warga dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie Jaya guna pengusutan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHPidana.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Terlalu Semangat Main Kuda Lumping, Bapak Ini Malah Atraksi Jungkir Balik
Berita Terkait
-
Buron 5 Tahun Lebih, Pencuri Solar Sel Hotel Lumbok Seminung Resort Ditangkap di OKU Selatan
-
Bensin dan Solar Gonjang-ganjing, G7 Siapkan Kartel untuk Tekan Harga Minyak dari Rusia
-
Kian Sukses, Solar MAMAMOO Flexing Properti Mewah dan Pendapatan YouTube
-
Ilmuwan Deteksi Gempa Matahari Pertama dalam Solar Cycle 25
-
Berita Batam Kemarin 7 Mei 2022: Bioskop Penuh Film Doctor Strange Laris Manis - Mobil Kijang Isi Solar Ilegal
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap