SuaraSumut.id - Dua orang warga Mutiara Timur, Kecamatan Pidie, Aceh, ditangkap karena mengangkut 2.800 liter solar bersubsidi.
Keduanya ZA (37) dan AS (34) ditangkap saat melintas di Jalan Banda Aceh-Medan, di Gampong Mesjid, Kecamatan Panteraja.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Dedy Miswar mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas memberhentikan mobil tersebut.
Petugas yang melakukan pemeriksaan dan menemukan 14 drum berisikan 2.800 liter solar, mesin dan selang yang diduga digunakan untuk menyedot solar.
"Saat ditangkap mereka tidak bisa menunjukkan surat izin," katanya melansir Antara, Rabu (25/5/2022).
Kedua warga dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie Jaya guna pengusutan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHPidana.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Terlalu Semangat Main Kuda Lumping, Bapak Ini Malah Atraksi Jungkir Balik
Berita Terkait
-
Buron 5 Tahun Lebih, Pencuri Solar Sel Hotel Lumbok Seminung Resort Ditangkap di OKU Selatan
-
Bensin dan Solar Gonjang-ganjing, G7 Siapkan Kartel untuk Tekan Harga Minyak dari Rusia
-
Kian Sukses, Solar MAMAMOO Flexing Properti Mewah dan Pendapatan YouTube
-
Ilmuwan Deteksi Gempa Matahari Pertama dalam Solar Cycle 25
-
Berita Batam Kemarin 7 Mei 2022: Bioskop Penuh Film Doctor Strange Laris Manis - Mobil Kijang Isi Solar Ilegal
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap