SuaraSumut.id - Seorang tersangka tewas gantung diri di salah satu ruangan di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Propam pun melakukan pemeriksaan terhadap personel yang bertugas saat itu Dari hasil pemeriksaan, dua orang personel berstatus terperiksa diduga melanggar kode etik profesi.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (26/5/2022).
"Dua orang anggota sebagai terperiksa diduga melanggar kode etik profesi," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan Propam Polresta Deli Serdang.
"Penangannya oleh Propam Polresta Deli Serdang dibantu Propam Polda Sumut," ujar Hadi.
Hadi mengatakan, dua anggota tersebut dinilai lalai dalam bertugas.
"Betul, dinilai lalai dalam bertugas," jelas Hadi.
Diberitakan, tersangka MR ditemukan tewas gantung pada Rabu 11 Mei 2022. MR ditemukan tergantung dengan kabel listrik terlilit di lehernya.
Baca Juga: Berteman dengan Lisa BLACKPINK, NIKI Ungkap Awal Keduanya Bisa Saling Kenal
Polisi yang mengetahui kejadian itu mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi dihimpun, sebelum ditemukan tewas MR sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Selasa 10 Mei 2022 malam.
Lantaran sudah larut malam, pemeriksaan dilanjutkan esok hari. MR lalu dititipkan di salah satu ruangan. MR belum ditempatkan di tahanan. Sekira pukul 07.00 WIB, MR ditemukan gantung diri
Berita Terkait
-
2 Kuli Bangunan Asal Lebak Banten Tewas Tersambar Petir Saat Bekerja di Bogor
-
Kebakaran Maut Rumah Sakit, 11 Bayi Baru Lahir Tewas
-
Tragis, 11 Bayi Baru Lahir Tewas dalam Kebakaran Rumah Sakit
-
Pilu, 11 Bayi Baru Lahir Tewas dalam Peristiwa Kebakaran Rumah Sakit
-
Tersangka Kasus Cabul Tewas Gantung Diri di Polresta Deli Serdang, 5 Personel Lalai
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027