SuaraSumut.id - Satpol PP menyita enam mobil mainan milik pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggunakan trotoar untuk beraktivitas di kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (29/5/2022) malam.
Kabid P3D Satpol PP Padang, Syafnion mengaku tidak mengizinkan PKL beraktivitas di atas fasilitas umum.
"Hal ini dilakukan agar Pantai Padang terlihat rapi bersih dan indah bagi pengunjung," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).
Ia mengatakan, lokasi yang dimanfaatkan untuk tempat arena bermain dan menyediakan jasa rental mobil mobilan anak.
Hal tersebut telah melanggar aturan Perda 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Mobil mainan anak-anak tersebut terpaksa dilakukan penyitaan oleh petugas, karena pemilik tidak juga mengindahkan peringatan serta aturan terkait larangan berjualan di sepanjang trotoar Pantai Padang," ujarnya.
"Mereka telah melanggar, untuk memberikan peringatan serta sanksi, mobil mainan tersebut terpaksa diangkut Satpol PP sebagai barang bukti," jelasnya.
Pepada pemilik mainan ini juga dilakukan pemanggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP Padang pada Selasa pagi.
"Untuk PKL yang telah ditertibkan ini, kita panggil, kita proses dan akan menerima sanksi Tipiring dari PPNS Satpol PP Padang," tukasnya.
Baca Juga: Ubah 5 Pikiran Negatif Ini Menjadi Pikiran Positif
Berita Terkait
-
Satpol PP dan Polisi Bongkar Makam di Kampung Leuwibadak Lebak, Diduga Kerap Dijadikan Tempat Ritual Sekelompok Orang
-
Pemprov Sulsel Ambil Alih Pengelolaan Gedung PWI, Satpol PP: Sesuai Rekomendasi KPK
-
Gedung PWI Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar Disegel Satpol PP Pemprov Sulsel
-
Viral Jadi Lokasi Pelajar Berhubungan Intim, Satpol PP Tertibkan Gubuk Asmara di Pantai Muarareja Kota Tegal
-
14 Wanita Pemandu Lagu Kafe Hiburan Malam Ditangkap Satpol PP Pasaman Barat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika