SuaraSumut.id - Satpol PP menyita enam mobil mainan milik pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggunakan trotoar untuk beraktivitas di kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (29/5/2022) malam.
Kabid P3D Satpol PP Padang, Syafnion mengaku tidak mengizinkan PKL beraktivitas di atas fasilitas umum.
"Hal ini dilakukan agar Pantai Padang terlihat rapi bersih dan indah bagi pengunjung," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).
Ia mengatakan, lokasi yang dimanfaatkan untuk tempat arena bermain dan menyediakan jasa rental mobil mobilan anak.
Hal tersebut telah melanggar aturan Perda 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Mobil mainan anak-anak tersebut terpaksa dilakukan penyitaan oleh petugas, karena pemilik tidak juga mengindahkan peringatan serta aturan terkait larangan berjualan di sepanjang trotoar Pantai Padang," ujarnya.
"Mereka telah melanggar, untuk memberikan peringatan serta sanksi, mobil mainan tersebut terpaksa diangkut Satpol PP sebagai barang bukti," jelasnya.
Pepada pemilik mainan ini juga dilakukan pemanggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP Padang pada Selasa pagi.
"Untuk PKL yang telah ditertibkan ini, kita panggil, kita proses dan akan menerima sanksi Tipiring dari PPNS Satpol PP Padang," tukasnya.
Baca Juga: Ubah 5 Pikiran Negatif Ini Menjadi Pikiran Positif
Berita Terkait
-
Satpol PP dan Polisi Bongkar Makam di Kampung Leuwibadak Lebak, Diduga Kerap Dijadikan Tempat Ritual Sekelompok Orang
-
Pemprov Sulsel Ambil Alih Pengelolaan Gedung PWI, Satpol PP: Sesuai Rekomendasi KPK
-
Gedung PWI Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar Disegel Satpol PP Pemprov Sulsel
-
Viral Jadi Lokasi Pelajar Berhubungan Intim, Satpol PP Tertibkan Gubuk Asmara di Pantai Muarareja Kota Tegal
-
14 Wanita Pemandu Lagu Kafe Hiburan Malam Ditangkap Satpol PP Pasaman Barat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita