SuaraSumut.id - Transaksi uang elektronik di Aceh, mencapai Rp 613,70 miliar hingga triwulan I tahun 2022.
Demikian dikatakan Deputi Kepala BI Perwakilan Aceh T Amir Hamzah, melansir Antara, Selasa (31/5/2022).
"Perkembangan transaksi uang elektronik secara nominal pada triwulan I 2022 sebesar Rp613,70 miliar atau naik sebesar 40,78 persen dari tahun ke tahun (yoy)," katanya.
Transaksi uang elektronik didominasi untuk keperluan belanja dengan jumlah nominal mencapai Rp 415,2 miliar.
"Dari sisi volume, transaksi uang elektronik juga tumbuh sebesar 59,12 persen (yoy) atau mencapai 5,36 juta transaksi selama triwulan I 2022," ujarnya.
Capaian positif tersebut karena memang sudah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan instrumen pembayaran non tunai.
"Trend transaksi uang elektronik yang terus meningkat ini juga ditengarai oleh semakin tingginya minat masyarakat baik dari sisi konsumen maupun merchant (pedagang)," katanya.
Selain itu, pengimplementasian berbagai program elektronifikasi oleh pemerintah daerah juga berpengaruh terhadap peningkatan jumlah transaksi uang elektronik ini.
Selain itu, tingginya minat masyarakat menggunakan instrumen uang elektronik juga diiringi dengan peningkatan infrastruktur penerima pembayaran baik chip based maupun server based.
Baca Juga: 4 Perilaku Ini Menunjukkan Kamu Tidak Memedulikan Kebahagiaan Diri Sendiri
"Peningkatan ini juga selaras dengan semakin tingginya intensitas penggunaan uang dalam aktivitas belanja masyarakat melalui platform e-commerce selama masa pandemi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Anak Kecil Langka, Dikasih Ibu Uang Bukannya Senang Malah Lari Ketakutan
-
Telisik Uang yang Didapat Ade Yasin untuk Diberikan kepada Anggota BPK, KPK Temukan Fakta Baru
-
5 Mata Uang Terendah di Dunia, Rupiah Termasuk!
-
Viral Pria di Madura Beri Uang Bergepok-gepok di Nikahan Pasangan Pengantin Ini
-
Sengaja Sembunyikan Uang Rp 1,2 Miliar di Gudang Agar Tak Dibelanjakan Istri, Tabungan Anggota DPRD Digondol Supir
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya