Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 31 Mei 2022 | 17:40 WIB
Ilustrasi dompet digital dan uang elektronik. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Transaksi uang elektronik di Aceh, mencapai Rp 613,70 miliar hingga triwulan I tahun 2022.

Demikian dikatakan Deputi Kepala BI Perwakilan Aceh T Amir Hamzah, melansir Antara, Selasa (31/5/2022).

"Perkembangan transaksi uang elektronik secara nominal pada triwulan I 2022 sebesar Rp613,70 miliar atau naik sebesar 40,78 persen dari tahun ke tahun (yoy)," katanya.

Transaksi uang elektronik didominasi untuk keperluan belanja dengan jumlah nominal mencapai Rp 415,2 miliar.

Baca Juga: 4 Perilaku Ini Menunjukkan Kamu Tidak Memedulikan Kebahagiaan Diri Sendiri

"Dari sisi volume, transaksi uang elektronik juga tumbuh sebesar 59,12 persen (yoy) atau mencapai 5,36 juta transaksi selama triwulan I 2022," ujarnya.

Capaian positif tersebut karena memang sudah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan instrumen pembayaran non tunai.

"Trend transaksi uang elektronik yang terus meningkat ini juga ditengarai oleh semakin tingginya minat masyarakat baik dari sisi konsumen maupun merchant (pedagang)," katanya.

Selain itu, pengimplementasian berbagai program elektronifikasi oleh pemerintah daerah juga berpengaruh terhadap peningkatan jumlah transaksi uang elektronik ini.

Selain itu, tingginya minat masyarakat menggunakan instrumen uang elektronik juga diiringi dengan peningkatan infrastruktur penerima pembayaran baik chip based maupun server based.

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Stres dalam Waktu Cepat, Tertarik Mencobanya

"Peningkatan ini juga selaras dengan semakin tingginya intensitas penggunaan uang dalam aktivitas belanja masyarakat melalui platform e-commerce selama masa pandemi," tukasnya.

Load More