SuaraSumut.id - Polda Sumut menangkap lima orang diduga pelaku perusakan dan pembakaran tempat kafe di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Satu orang berinisial B (24) warga Kecamatan Binjai Utara, ditetapkan mengjadi tersangka.
Sedangkan empat lainnya berinisial GS, ZFD, ARA dan MGS masih pendalaman oleh penyidik. Keempatnya merupakan teman B.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).
"Ada lima orang yang ditangkap, satu tersangka dan empat masih pendalaman," katanya.
Hadi mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mengetahui keberadaan B di daerah Tanah Seribu. Kemudian pada Selasa 31 Mei 2022, petugas menangkap B bersama empat rekannya.
"Mereka ditangkap di depan Mako Brimob Binjai," katanya.
Petugas kemudian membawa kelimanya dibawa ke Polda Sumut guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Merawat Sejarah Soekarno Kecil di Mojokerto
Berita Terkait
-
Tersangka Pencabulan Anak di Surabaya Tak Ditahan Sebab Darah Tingginya Kumat
-
Kejagung Sita Uang Rp20 Miliar Milik Tersangka Asabri
-
Kejagung Sita Duit Rp 20 Miliar Milik Tersangka Kasus Asabri Edward Seky
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Surabaya, Tersangka Belum Ditahan, Ortu Korban Pun Resah
-
Tersangka Kasus Investasi Bodong yang Hebohkan Lamongan Segera Disidangkan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan