SuaraSumut.id - Polda Sumut menangkap lima orang diduga pelaku perusakan dan pembakaran tempat kafe di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Satu orang berinisial B (24) warga Kecamatan Binjai Utara, ditetapkan mengjadi tersangka.
Sedangkan empat lainnya berinisial GS, ZFD, ARA dan MGS masih pendalaman oleh penyidik. Keempatnya merupakan teman B.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).
"Ada lima orang yang ditangkap, satu tersangka dan empat masih pendalaman," katanya.
Hadi mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mengetahui keberadaan B di daerah Tanah Seribu. Kemudian pada Selasa 31 Mei 2022, petugas menangkap B bersama empat rekannya.
"Mereka ditangkap di depan Mako Brimob Binjai," katanya.
Petugas kemudian membawa kelimanya dibawa ke Polda Sumut guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Merawat Sejarah Soekarno Kecil di Mojokerto
Berita Terkait
-
Tersangka Pencabulan Anak di Surabaya Tak Ditahan Sebab Darah Tingginya Kumat
-
Kejagung Sita Uang Rp20 Miliar Milik Tersangka Asabri
-
Kejagung Sita Duit Rp 20 Miliar Milik Tersangka Kasus Asabri Edward Seky
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Surabaya, Tersangka Belum Ditahan, Ortu Korban Pun Resah
-
Tersangka Kasus Investasi Bodong yang Hebohkan Lamongan Segera Disidangkan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli