SuaraSumut.id - Warga Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara memperingati Hari Lahir Pancasila. Mereka menggelar upacara dan mengibarkan bendera di kubangan jalan rusak di desa tersebut, Rabu (1/6/2022).
Hal itu sebagai bentuk protes warga kepada Pemkab Asahan, yang belum melakukan perbaikan infrastruktur jalan di daerah itu. Upacara melibatkan puluhan emak-emak dan muda-mudi.
"Aksi ini dilakukan dengan cara spontan. Warga merasa resah dengan pemkab Asahan yang dianggap tidak pernah membangun Desa Goting Malaha. Dimana jalan kami ini tidak pernah disentuh," kata salah seorang warga bernama Iqbal Husaini Alladuni.
Ia mengatakan, kondisi jalan Desa Goting Malaha telah rusak selama puluhan tahun.
"Jadi ini (jalan rusak) mulai dari kakek punya anak, sampai anaknya menjadi kakek kembali," beber Iqbal.
"Kami mendapatkan janji bahwa mereka akan menurunkan 32 truk untuk pengerasan jalan," tambahnya.
Apa yang dijanjikan Pemkab Asahan belum terealisasi. Warga sudah melakukan upaya lainnya dengan melakukan delegasi ke pihak dinas Pekerjaan Umum.
"Usai pertemuan, Kabid PUPR langsung turun dan meninjau lokasi jalan kami yang rusak ini. Namun, belum ada diturunkan bahan untuk membangun jalan tersebut," jelas Iqbal.
"Sehingga kami menaikan bendera merah putih setengah tiang. Itu diibaratkan sebagai rasa kami berduka karena kecewa dengan pemkab yang hanya melakukan janji-janji saja kepada kami," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Respons Kunjungan Syawalan Prabowo Subianto ke Surya Paloh, Cak Imin Pede Bakal Bikin Koalisi Baru
Pemkab Asahan pernah meminta masyarakat menyediakan material untuk pengerasan jalan. Namun, warga tidak mengamini hal itu.
"Kalau untuk memperbaiki jalan ini, kami sudah lakukan secara swadaya kami saja. Agar tidak membahayakan masyarakat" katanya.
Akibat jalan rusak itu banyak ibu-ibu dan anak-anak menjadi korban. Mereka jatuh di jalan rusak itu.
"Pulang belanja, terjatuh. Belanjaannya terjatuh kelumpur. Anak sekolah tidak dapat ke sekolah karena jalan hancur berlumpur kalau hujan. Sehingga tidak dapat dilintasi," urainya.
Jalan rusak itu juga mengakibatkan seorang warga yang akan melahirkan meninggal dunia dijalan. Kejadian itu akibat akses yang sangat sulit dilalui jalan.
"Pernah warga meninggal dijalan saat dibawa kerumah sakit. Belum sampai sudah meninggal dunia, sama seperti ibu-ibu hamil, pernah melahirkan dijalan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Absen Upacara Hari Lahir Pancasila, Gibran Hadiri Pernikahan Anak Guru Ngaji Presiden Jokowi
-
Megawati Ungkap Alasan Tak Hadir Upacara Hari Lahir Pancasila yang Dipimpin Jokowi
-
Hari Lahir Pancasila, Gubernur Anies Singgung soal Hadirnya Rasa Keadilan Sosial
-
3 Pemain Keturunan Indonesia Kompak Kirim Ucapan di Hari Lahir Pancasila
-
Ribuan Orang Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Pinggir Sungai Bengawan Solo, Gibran Lagi-lagi Absen
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan