SuaraSumut.id - Polisi menangkap perampok minimarket di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.
Peristiwa terjadi pada Selasa 31 Mei 2022 sekitar pukul 22.40 WIB. Pelaku berinisial DP (19) merupakan karyawan yang sudah dikeluarkan dari tempat itu.
"Pelaku ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah, melansir Antara, Rabu (1/6/2022).
Pelaku DP melakukan aksinya seorang diri. Pelaku mengetahui secara persis keadaan sekitar lokasi minimarket.
DP masuk saat salah seorang karyawan sedang menghitung uang hasil penjualan. Ia langsung menodongkan senjata dan meminta sejumlah uang.
"Pelaku meminta dan menyuruh pelapor mengambil uang yang ada di loker kasir. Setelah itu langsung meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan menangkap DP pada Rabu 1 Juni 2022 sekitar jam 03.00 WIB.
"Pelaku ditangkap berdasarkan rekaman CCTV dan petunjuk yang ada," jelasnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kloter Pertama Berangkat pada 10 Juni 2022, Calon Haji Asal Kabupaten Bekasi Jalani Bimbingan
Berita Terkait
-
Pura-pura Sewa Truk, Komplotan Perampok Ikat dan Buang Korban ke Batu Putu
-
Ini Dia Sosok Agus Warga Gresik Perampok Toko Emas di Mojokerto, Motifnya Buat Bayar Hutang
-
Emas 85 Gram dan Uang Rp200 Juta Raib, Komplotan Perampok Sekap dan Rampok Pedagang Sembako di Serang
-
Perampok Kalungkan Celurit ke Difabel, Motor Warga Magetan Lenyap
-
Masih Syok Anaknya Disekap Perampok di Tangsel, Susi: Hati Gak Karuan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumut Diguyur Hujan Hari Ini