SuaraSumut.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Semarang, yang merupakan komplotan perampas ponsel ditangkap.
Pasutri berinisial HTS (25) dan RTY (23) beraksi di sejumlah lokasi di Jawa Tengah (Jateng). Terakhir pelaku beraksi merampas ponsel milik siswi SD pada 24 Mei 2022.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku mengajak anaknya berusia 5 tahun saat merampas ponsel milik AMP (12).
Dalam beraksi pelaku pura-pura meminjam telepon untuk menghubungi keluarganya karena paket data ponselnya habis.
"Dengan bujuk rayu, pelaku meminjam ponsel milik korban," katanya, melansir Antara, Kamis (2/6/2022).
Saat korban lengah dan situasi sepi, pelaku yang berboncengan sepeda motor tersebut langsung kabur.
"Pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di sejumlah lokasi yang berbeda dengan korban orang dewasa," ujarnya.
Pelaku menggunakan sepeda motor berpelat nomor palsu untuk menyulitkan pencarian.
Ponsel hasil curian dijual secara daring yang uangnya digunakan untuk bayar cicilan sepeda motor dan beli beras.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kacau! Terjerat Utang Pinjol, Pemuda 19 Tahun Ini Nekat Rampok Toko Kelontong
-
Pria Berusia 19 Tahun Ini Nekat Rampok Minimarket Eks Tempat Kerjanya Seorang Diri
-
Emas 85 Gram dan Uang Rp200 Juta Raib, Komplotan Perampok Sekap dan Rampok Pedagang Sembako di Serang
-
Ramai Soal Timbun Solar Gunakan Tangki Modifikasi, Pria Ini Gunakan Cara Tak Terduga untuk Rampok Bahan Bakar di SPBU
-
Keji! Seorang Cucu Di Dairi Rampok Nenek Sendiri Lalu Dibunuh
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Manulife Salurkan Bantuan Rp 175 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
5 Amalan yang Dianjurkan saat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya
-
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 7 Orang Ditangkap, Belasan Ekskavator Disita