SuaraSumut.id - Polda Sumut kembali menetapkan satu orang menjadi tersangka perusakan dan pembakaran kafe di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Total ada dua orang yang menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sebelumnya penyidik menetapkan B sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan mendalam, kata Hadi, penyidik menetapkan ZFD sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap B dan ZFD," kata Hadi melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima orang yang ditangkap, B dan ZFD diduga terlibat perusakan dan pembakaran kafe.
Hadi mengatakan, untuk tiga orang berinisial GS, ARA dan MGS yang sebelumnya ditangkap sudah dipulangkan.
"Untuk tiga orang lainnya sudah dipulangkan," ujarnya.
Hadi mengaku belum bisa menjelaskan terkait peran dari kedua tersangka. Pasalnya, penidik masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.
Sebelumnya, kafe yang berada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dirusak dan dibakar pada Minggu 10 April 2022. Kafe yang diduga menjadi diskotek ini diserang dan dibakar puluhan massa.
Baca Juga: Musisi AB Ditangkap Karena Pakai Diazepam, Obat Apa Itu?
Berita Terkait
-
Tewaskan 10 Orang, Tersangka Penembakan Brutal di New York Mengaku Tak Bersalah
-
Penyelidikan Terus Dilakukan, Sopir Bus PO Ardiansyah Dibidik Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
Dugaan Korupsi Honorarium Satpol PP Makassar, Kejati Sulsel Segera Umumkan Tersangka
-
Kejati DIY Amankan Dua Tersangka Pembobol Bank Bermodus Kredit Fiktif
-
Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Baja, Budi Hartono Linardi Ditahan di Rutan Salemba
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest