SuaraSumut.id - Polda Sumut kembali menetapkan satu orang menjadi tersangka perusakan dan pembakaran kafe di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Total ada dua orang yang menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sebelumnya penyidik menetapkan B sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan mendalam, kata Hadi, penyidik menetapkan ZFD sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap B dan ZFD," kata Hadi melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima orang yang ditangkap, B dan ZFD diduga terlibat perusakan dan pembakaran kafe.
Hadi mengatakan, untuk tiga orang berinisial GS, ARA dan MGS yang sebelumnya ditangkap sudah dipulangkan.
"Untuk tiga orang lainnya sudah dipulangkan," ujarnya.
Hadi mengaku belum bisa menjelaskan terkait peran dari kedua tersangka. Pasalnya, penidik masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.
Sebelumnya, kafe yang berada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dirusak dan dibakar pada Minggu 10 April 2022. Kafe yang diduga menjadi diskotek ini diserang dan dibakar puluhan massa.
Baca Juga: Musisi AB Ditangkap Karena Pakai Diazepam, Obat Apa Itu?
Berita Terkait
-
Tewaskan 10 Orang, Tersangka Penembakan Brutal di New York Mengaku Tak Bersalah
-
Penyelidikan Terus Dilakukan, Sopir Bus PO Ardiansyah Dibidik Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
Dugaan Korupsi Honorarium Satpol PP Makassar, Kejati Sulsel Segera Umumkan Tersangka
-
Kejati DIY Amankan Dua Tersangka Pembobol Bank Bermodus Kredit Fiktif
-
Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Baja, Budi Hartono Linardi Ditahan di Rutan Salemba
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli