SuaraSumut.id - Dua jaksa di Kejari Sumenep, Jawa Timur (Jatim), dimutasi terkait dengan perbuatan tercela. Kedua jaksa yang dimutasi adalah Kasi Pidum berinisial IM dan Kasi Barang Bukti berinisial BN.
Hal tersebut dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, melansir Antara, Jumat (2/6/2022).
"Pimpinan Kejagung menyatakan akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum jaksa dan/atau pegawai kejaksaan jika melakukan perbuatan tercela," katanya.
Penarikan atau mutasi kedua jaksa itu guna mempermudah mereka menjalani pemeriksaan. Keduanya ditarik atau ditugaskan sementara di Kejati Jawa Timur.
"Pimpinan Kejagung tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah maupun di mana saja yang mencederai keadilan masyarakat," kata Ketut.
Sejumlah media massa dan media elektronik memberitakan terkait dengan jaksa nakal di Kejari Sumenep.
Ketut mengajak partisipasi masyarakat untuk melaporkan oknum jaksa dan/atau pegawai kejaksaan berbuat tercela melalui platform yang tersedia.
"Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi insan Adhyaksa untuk bertindak dan berintegritas di mana pun bertugas," tukasnya.
Baca Juga: Eril Dinyatakan Wafat, Menteri Nadiem Ucapkan Belasungkawa pada Ridwan Kamil
Berita Terkait
-
Mantan Jaksa Agung Marzuki Sebut Impunitas Bagi Pelanggar HAM di Indonesia Problematik
-
Beda dengan AKBP Brotoseno, Pinangki Sudah Dipecat sebagai Jaksa
-
Kejagung Tegaskan Sudah Pecat Jaksa Pinangki Sejak Agustus 2021: Dia Diberhentikan Secara Tidak Hormat
-
Soal Ketua PCNU Kota Cirebon Jadi Saksi Kasus Hoaks Ceramah Habib Bahar Smith, Jaksa: Ini Saksi Fakta
-
Polemik AKBP Brotoseno Tak Dipecat Meski Jadi Koruptor, Mirip Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
UMP Aceh 2026 Rp 3,9 Juta, Naik Rp 246 Ribu
-
6 Rekomendasi Shampo Pelurus Rambut Terbaik, Rambut Lebih Halus dan Mudah Diatur
-
5 Shampo Penumbuh Rambut untuk Mengatasi Rambut Rontok Berlebihan
-
Tenang! Mendagri Bilang Stok Beras di Aceh, Sumut, Sumbar, Aman hingga Enam Bulan ke Depan
-
14.937 Orang Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumut