SuaraSumut.id - Dua jaksa di Kejari Sumenep, Jawa Timur (Jatim), dimutasi terkait dengan perbuatan tercela. Kedua jaksa yang dimutasi adalah Kasi Pidum berinisial IM dan Kasi Barang Bukti berinisial BN.
Hal tersebut dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, melansir Antara, Jumat (2/6/2022).
"Pimpinan Kejagung menyatakan akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum jaksa dan/atau pegawai kejaksaan jika melakukan perbuatan tercela," katanya.
Penarikan atau mutasi kedua jaksa itu guna mempermudah mereka menjalani pemeriksaan. Keduanya ditarik atau ditugaskan sementara di Kejati Jawa Timur.
"Pimpinan Kejagung tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah maupun di mana saja yang mencederai keadilan masyarakat," kata Ketut.
Sejumlah media massa dan media elektronik memberitakan terkait dengan jaksa nakal di Kejari Sumenep.
Ketut mengajak partisipasi masyarakat untuk melaporkan oknum jaksa dan/atau pegawai kejaksaan berbuat tercela melalui platform yang tersedia.
"Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi insan Adhyaksa untuk bertindak dan berintegritas di mana pun bertugas," tukasnya.
Baca Juga: Eril Dinyatakan Wafat, Menteri Nadiem Ucapkan Belasungkawa pada Ridwan Kamil
Berita Terkait
-
Mantan Jaksa Agung Marzuki Sebut Impunitas Bagi Pelanggar HAM di Indonesia Problematik
-
Beda dengan AKBP Brotoseno, Pinangki Sudah Dipecat sebagai Jaksa
-
Kejagung Tegaskan Sudah Pecat Jaksa Pinangki Sejak Agustus 2021: Dia Diberhentikan Secara Tidak Hormat
-
Soal Ketua PCNU Kota Cirebon Jadi Saksi Kasus Hoaks Ceramah Habib Bahar Smith, Jaksa: Ini Saksi Fakta
-
Polemik AKBP Brotoseno Tak Dipecat Meski Jadi Koruptor, Mirip Jaksa Pinangki
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika