SuaraSumut.id - Seorang warga Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial M alias Cek Wi (28) tak bisa berbuat apa-apa saat ditangkap polisi.
M ditangkap di rumahnya saat sedang tidur, Kamis 3 Juni 2022. Dari M disita barang bukti 1,3 kilogram sabu.
"M ditangkap di rumahnya. Saat itu pelaku sedang tidur," kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, melansir Antara, Sabtu (4/6/2022).
Dari tangan M ditemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di laci meja. Saat diinterogasi, M mengaku masih ada menyimpan barang sisa sabu di rumahnya.
"Petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan 19 paket atau 1,370 kilogram beserta satu timbangan digital," katanya.
M mengaku lagi mendapatkan barang haram itu dari dua orang rekannya yang merupakan sindikat pengedar.
Polisi pun sudah mengantongi alamat dan dua nama pemasok sabu-sabu tersebut. Mereka kini masih dalam buruan polisi.
"Kedua pemasok sabu sudah kami tetapkan DPO, yaitu B (34) dan R (30)," jelasnya.
Imam Asfali mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut.
M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sita 3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi, Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi
-
BNN Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Sabu-sabu Via Kantor Pos Banyuwangi
-
Oknum ASN Melawi Kedapatan Miliki Sabu, Polisi Lakukan Pendalaman
-
Kepala Lapas Pamekasan Luruskan Kabar Narapidana Pesta Sabu
-
Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu, 2 Orang Ditangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan