SuaraSumut.id - Seorang warga Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial M alias Cek Wi (28) tak bisa berbuat apa-apa saat ditangkap polisi.
M ditangkap di rumahnya saat sedang tidur, Kamis 3 Juni 2022. Dari M disita barang bukti 1,3 kilogram sabu.
"M ditangkap di rumahnya. Saat itu pelaku sedang tidur," kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, melansir Antara, Sabtu (4/6/2022).
Dari tangan M ditemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di laci meja. Saat diinterogasi, M mengaku masih ada menyimpan barang sisa sabu di rumahnya.
"Petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan 19 paket atau 1,370 kilogram beserta satu timbangan digital," katanya.
M mengaku lagi mendapatkan barang haram itu dari dua orang rekannya yang merupakan sindikat pengedar.
Polisi pun sudah mengantongi alamat dan dua nama pemasok sabu-sabu tersebut. Mereka kini masih dalam buruan polisi.
"Kedua pemasok sabu sudah kami tetapkan DPO, yaitu B (34) dan R (30)," jelasnya.
Imam Asfali mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut.
M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sita 3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi, Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi
-
BNN Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Sabu-sabu Via Kantor Pos Banyuwangi
-
Oknum ASN Melawi Kedapatan Miliki Sabu, Polisi Lakukan Pendalaman
-
Kepala Lapas Pamekasan Luruskan Kabar Narapidana Pesta Sabu
-
Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu, 2 Orang Ditangkap
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura