SuaraSumut.id - Seorang warga Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial M alias Cek Wi (28) tak bisa berbuat apa-apa saat ditangkap polisi.
M ditangkap di rumahnya saat sedang tidur, Kamis 3 Juni 2022. Dari M disita barang bukti 1,3 kilogram sabu.
"M ditangkap di rumahnya. Saat itu pelaku sedang tidur," kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, melansir Antara, Sabtu (4/6/2022).
Dari tangan M ditemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di laci meja. Saat diinterogasi, M mengaku masih ada menyimpan barang sisa sabu di rumahnya.
"Petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan 19 paket atau 1,370 kilogram beserta satu timbangan digital," katanya.
M mengaku lagi mendapatkan barang haram itu dari dua orang rekannya yang merupakan sindikat pengedar.
Polisi pun sudah mengantongi alamat dan dua nama pemasok sabu-sabu tersebut. Mereka kini masih dalam buruan polisi.
"Kedua pemasok sabu sudah kami tetapkan DPO, yaitu B (34) dan R (30)," jelasnya.
Imam Asfali mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut.
M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sita 3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi, Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi
-
BNN Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Sabu-sabu Via Kantor Pos Banyuwangi
-
Oknum ASN Melawi Kedapatan Miliki Sabu, Polisi Lakukan Pendalaman
-
Kepala Lapas Pamekasan Luruskan Kabar Narapidana Pesta Sabu
-
Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu, 2 Orang Ditangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan