SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum dosen salah satu kampus di Sumatera Utara (Sumut), berinisial NT (33) menjadi tersangka.
NT menjadi tersangka karena diduga melakukan sodomi terhadap mahasiswanya KS (21). Selain itu, penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap NT.
Demikian dikatakan oleh Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing, dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (4/6/2022).
"Salah satu dosen NT (33) yang dilaporkan mahasiswanya atas kasus dugaan sodomi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," kata
Penetapan tersangka dan penahanan, kata Baringbing dilakukan pada Jumat 3 Juni 2022. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi.
"Penetapan tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa Visum Et Revertum (VER)," paparnya.
NT dikenakaan Pasal 292 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.
Sebelumnya, KS melaporkan sang dosen atas dugaan melakukan sodomi. Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu 25 Mei 2022.
Insiden terjadi Rabu 28 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Peristiwa terjadi di rumah NT. Selama ini KS kos di rumah NT. Ia diduga mengajak korban tidur bersama. Alasannya karena selama satu pekan dirinya akan ke Tebing Tinggi.
Baca Juga: Pengunjung Puji Formula E Jakarta 2022, Berharap Rutin Digelar Setiap Tahun
Ajakan NT awalnya di tolak korban, namun NT selalu membujuk dan merayu. KS akhirnya bersedia tidur di kamar NT karena merasa berhutang budi. Pasalnya NT yang memperjuangkan KS mendapat beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).
"Pada malam itu dosennya memeluk serta melakukan sodomi atas diri korban. Setelah korban merasa tidak enak atas perlakuan NT, lalu menceritakan hal ini kepada temannya," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Warga Tiban Seret Pelaku Pencabulan ke Polsek Sekupang: Anak Tiri di Bawah Umur Jadi Korban
-
Tersangka Pencabulan Anak di Surabaya Tak Ditahan Sebab Darah Tingginya Kumat
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Surabaya, Tersangka Belum Ditahan, Ortu Korban Pun Resah
-
Tenaga Kebersihan Uji KIR Terlibat Pencabulan Anak SD Langsung Dipecat Dishub Bandung Barat
-
Mahasiswa Laporkan Oknum Dosen di Sumut Terkait Dugaan Sodomi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial