SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum dosen salah satu kampus di Sumatera Utara (Sumut), berinisial NT (33) menjadi tersangka.
NT menjadi tersangka karena diduga melakukan sodomi terhadap mahasiswanya KS (21). Selain itu, penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap NT.
Demikian dikatakan oleh Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing, dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (4/6/2022).
"Salah satu dosen NT (33) yang dilaporkan mahasiswanya atas kasus dugaan sodomi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," kata
Penetapan tersangka dan penahanan, kata Baringbing dilakukan pada Jumat 3 Juni 2022. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi.
"Penetapan tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa Visum Et Revertum (VER)," paparnya.
NT dikenakaan Pasal 292 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.
Sebelumnya, KS melaporkan sang dosen atas dugaan melakukan sodomi. Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu 25 Mei 2022.
Insiden terjadi Rabu 28 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Peristiwa terjadi di rumah NT. Selama ini KS kos di rumah NT. Ia diduga mengajak korban tidur bersama. Alasannya karena selama satu pekan dirinya akan ke Tebing Tinggi.
Baca Juga: Pengunjung Puji Formula E Jakarta 2022, Berharap Rutin Digelar Setiap Tahun
Ajakan NT awalnya di tolak korban, namun NT selalu membujuk dan merayu. KS akhirnya bersedia tidur di kamar NT karena merasa berhutang budi. Pasalnya NT yang memperjuangkan KS mendapat beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).
"Pada malam itu dosennya memeluk serta melakukan sodomi atas diri korban. Setelah korban merasa tidak enak atas perlakuan NT, lalu menceritakan hal ini kepada temannya," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Warga Tiban Seret Pelaku Pencabulan ke Polsek Sekupang: Anak Tiri di Bawah Umur Jadi Korban
-
Tersangka Pencabulan Anak di Surabaya Tak Ditahan Sebab Darah Tingginya Kumat
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Surabaya, Tersangka Belum Ditahan, Ortu Korban Pun Resah
-
Tenaga Kebersihan Uji KIR Terlibat Pencabulan Anak SD Langsung Dipecat Dishub Bandung Barat
-
Mahasiswa Laporkan Oknum Dosen di Sumut Terkait Dugaan Sodomi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari