
SuaraSumut.id - Kejati Aceh menangkap terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak beberapa bulan lalu.
Terpidana Rajuddin M Nur bin M Nur (52) ditangkap di rumah keluarganya di Kabupaten Aceh Barat Daya, Kamis (9/6/2022).
Plt Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, Rajuddin divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara KDRT.
Ia dihukum tiga bulan penjara pada 2021. Rajuddin melanggar Pasal 49 huruf (a) jo Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Lebih dari 74 Persen Konsumen Indonesia Pilih Belanja Online
"Rajuddin sudah dipanggil secara patut untuk melaksanakan putusan hukum Mahkamah Agung. Namun, terpidana tidak mengindahkan, malah melarikan diri," katanya melansir Antara.
Pihaknya memasukkan terpidana dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan permohonan bantuan pencarian dan penangkapan Kejari Aceh Selatan pada Januari 2022.
"Terpidana lalu dijemput jaksa penuntut umum Kejari Aceh Selatan untuk melaksanakan putusan dan menjalankan hukum di Rutan Tapaktuan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!
-
Profil Ratu Meta yang Alami KDRT Suami, Dipukul Pakai Perkakas Mobil
-
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
-
Muncul Dugaan Baim Wong Lakukan KDRT, Apa Saja Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga?
-
Sosok Abimanyu Wachjoewidajat, Pakar Telematika Bongkar Dugaan KDRT Baim Wong ke Paula: Sampai Terpental
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
1 Penumpang Mobil Jatuh ke Jurang Pakpak Bharat Sumut Ditemukan Tewas
-
Ade Jona Prasetyo: Persatuan dan Kesatuan Bisa Dimulai dari Lingkungan untuk Bersihkan Narkoba
-
Tas dan Serpihan Mobil Terjun ke Sungai Pakpak Bharat Sumut Ditemukan
-
Bobby Nasution Ganti Pola Pemberian Bantuan untuk Rumah Ibadah
-
Lindungi Pekerja Migran, Abdul Kadir-Bobby Nasution akan Dirikan Sekolah Vokasi di Sumut