SuaraSumut.id - Tahanan Polrestabes Medan, berinisial HS tewas akibat dianiaya sesama tahanan. Dalam persidangan terungkap sejumlah fakta baru. Korban dipaksa melakukan masturbasi menggunakan balsam.
Dilansir SuaraSumut.id dari SIPP PN Medan, Sabtu (11/6/2022), dalam dakwaan jaksa disebut terdakwa HPM bersama terdakwa lainnya (penuntutan dilakukan secara terpisah) melakukan penganiayaan saat berada dalam ruang tahanan Polrestabes Medan.
Dalam dakwaan dijelaskan peristiwa terjadi pada November 2021. Korban HS diminta membayar uang kebersamaan Rp 2 juta.
HS kemudian menghubungi keluarganya, namun tidak ada yang memberikan uang. HS dipukul hingga disuruh masturbasi menggunakan balsem.
Tak sampai di situ, korban masih dianiaya beberapa kali. Korban yang sakit lalu dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia.
Diketahui, tahanan Polrestabes Medan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan pada Rabu (24/11/2021). HS tewas akibat mendapat penganiyaan dengan keadaan tengkorak kepala retak.
Dari pemeriksaan terungkap kalau penyebab pengeroyokan maut ini adalah pelaku meminta uang kepada korban.
HS merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Ia ditahan polisi pada Kamis (11/11/2021) silam.
Baca Juga: 4 Tips Memilih Handuk yang Berkualitas, Jangan Berpatokan pada Merek
Berita Terkait
-
Tahanan Tewas Dianiaya-Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, LBH Medan: Tindak Oknum Polisi yang Terlibat
-
Niat Hati ke Pelaminan Berujung Jadi Tahanan, Duda di Pariaman Ditangkap Polisi karena Sebar Foto Syur Mantan Pacar
-
Jaksa Akan Hadirkan Polisi Yang Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece Di Sidang Pekan Depan
-
Sempat Pamit Kepada Sesama Penghuni Tahanan, Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi
-
Kocak! Pria Pakai Baju Tahanan Kendarai Sepeda Motor di Depan Mobil Polisi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera