SuaraSumut.id - Tahanan Polrestabes Medan, berinisial HS tewas akibat dianiaya sesama tahanan. Dalam persidangan terungkap sejumlah fakta baru. Korban dipaksa melakukan masturbasi menggunakan balsam.
Dilansir SuaraSumut.id dari SIPP PN Medan, Sabtu (11/6/2022), dalam dakwaan jaksa disebut terdakwa HPM bersama terdakwa lainnya (penuntutan dilakukan secara terpisah) melakukan penganiayaan saat berada dalam ruang tahanan Polrestabes Medan.
Dalam dakwaan dijelaskan peristiwa terjadi pada November 2021. Korban HS diminta membayar uang kebersamaan Rp 2 juta.
HS kemudian menghubungi keluarganya, namun tidak ada yang memberikan uang. HS dipukul hingga disuruh masturbasi menggunakan balsem.
Tak sampai di situ, korban masih dianiaya beberapa kali. Korban yang sakit lalu dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia.
Diketahui, tahanan Polrestabes Medan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan pada Rabu (24/11/2021). HS tewas akibat mendapat penganiyaan dengan keadaan tengkorak kepala retak.
Dari pemeriksaan terungkap kalau penyebab pengeroyokan maut ini adalah pelaku meminta uang kepada korban.
HS merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Ia ditahan polisi pada Kamis (11/11/2021) silam.
Baca Juga: 4 Tips Memilih Handuk yang Berkualitas, Jangan Berpatokan pada Merek
Berita Terkait
-
Tahanan Tewas Dianiaya-Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, LBH Medan: Tindak Oknum Polisi yang Terlibat
-
Niat Hati ke Pelaminan Berujung Jadi Tahanan, Duda di Pariaman Ditangkap Polisi karena Sebar Foto Syur Mantan Pacar
-
Jaksa Akan Hadirkan Polisi Yang Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece Di Sidang Pekan Depan
-
Sempat Pamit Kepada Sesama Penghuni Tahanan, Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi
-
Kocak! Pria Pakai Baju Tahanan Kendarai Sepeda Motor di Depan Mobil Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cara Efektif Mencegah Kabel Listrik Digigit Tikus agar Rumah Terhindar dari Kebakaran
-
Sayuran Cepat Layu? Ini Rahasia Menyimpannya Agar Awet dan Tahan Lama
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian 12 Januari 2026 Stabil
-
Mendagri Tito Karnavian Beri Batas Waktu 3 Hari untuk Data Rumah Rusak Akibat Bencana di Aceh
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih