SuaraSumut.id - Tahanan Polrestabes Medan, berinisial HS tewas akibat dianiaya sesama tahanan. Dalam persidangan terungkap sejumlah fakta baru. Korban dipaksa melakukan masturbasi menggunakan balsam.
Dilansir SuaraSumut.id dari SIPP PN Medan, Sabtu (11/6/2022), dalam dakwaan jaksa disebut terdakwa HPM bersama terdakwa lainnya (penuntutan dilakukan secara terpisah) melakukan penganiayaan saat berada dalam ruang tahanan Polrestabes Medan.
Dalam dakwaan dijelaskan peristiwa terjadi pada November 2021. Korban HS diminta membayar uang kebersamaan Rp 2 juta.
HS kemudian menghubungi keluarganya, namun tidak ada yang memberikan uang. HS dipukul hingga disuruh masturbasi menggunakan balsem.
Tak sampai di situ, korban masih dianiaya beberapa kali. Korban yang sakit lalu dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia.
Diketahui, tahanan Polrestabes Medan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan pada Rabu (24/11/2021). HS tewas akibat mendapat penganiyaan dengan keadaan tengkorak kepala retak.
Dari pemeriksaan terungkap kalau penyebab pengeroyokan maut ini adalah pelaku meminta uang kepada korban.
HS merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Ia ditahan polisi pada Kamis (11/11/2021) silam.
Baca Juga: 4 Tips Memilih Handuk yang Berkualitas, Jangan Berpatokan pada Merek
Berita Terkait
-
Tahanan Tewas Dianiaya-Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, LBH Medan: Tindak Oknum Polisi yang Terlibat
-
Niat Hati ke Pelaminan Berujung Jadi Tahanan, Duda di Pariaman Ditangkap Polisi karena Sebar Foto Syur Mantan Pacar
-
Jaksa Akan Hadirkan Polisi Yang Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece Di Sidang Pekan Depan
-
Sempat Pamit Kepada Sesama Penghuni Tahanan, Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi
-
Kocak! Pria Pakai Baju Tahanan Kendarai Sepeda Motor di Depan Mobil Polisi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli