SuaraSumut.id - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah merespons temuan restoran yang menjual rendang babi yang mengatasnamakan masakan padang. Mahyeldi menegaskan tidak boleh ada lagi masakan Padang yang nonhalal.
"Intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal. Kita harus pastikan masakan Padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Mahyeldi meminta Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) mengecek apakah restoran itu sudah memiliki izin dari Dinas atau Sudin Parekraf dan PTSP atau belum. Mahyeldi mengatakan bahwa makanan khas Padang dipastikan halal.
"Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," sambung Mahyeldi.
Baca Juga: Empat Kapal Ilegal Terciduk Curi Ikan Di Selat Malaka Dan Perairan Ternate
Mahyeldi mengaku Pemda Provinsi Sumatera Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal khususnya pelaku di bidang kuliner, baik usaha makanan maupun minuman, untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal.
Ia juga merespons soal keberadaan restoran itu yang ada di aplikasi layanan pesan antar. Pihaknya menyampaikan restoran Babiamboo sudah di hapus dari daftar restoran pada aplikasi layanan pesan antar makanan.
Terkait dengan di Sumbar, kata Mahyeldi, mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, memberi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Siapa Pemilik RM Pagi Sore? Sejarah Panjang Restoran Padang dengan Cita Rasa Khas Minang
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda