Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 12 Juni 2022 | 18:11 WIB
Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan. [Antara]

SuaraSumut.id - Kris Wu kembali beriap menghadapi hukuman atas tuduhan kasus pemerkosaan. Sidang kasus ini sudah berlangsung secara tertutup di Beijing pada Jumat (10/6). Bintang keturunan China-Kanada ini terancam hukuman 3 tahun hingga maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Kris Wu ditangkap dan didakwa secara resmi pada Agustus tahun lalu, setelah tuduhan pemerkosaan dibuat pada akhir Juli oleh Du Meizhu (18) yang merupakan seorang influencer industri kecantikan.

Wanita itu menggunakan media sosial untuk mengungkapkan kepada publik bahwa musisi dan aktor itu telah memperkosanya saat berusia 17 tahun dan saat dia mabuk.

Du Meizhu kemudian juga menuduhnya melakukan hal yang sama kepada wanita muda lainnya, termasuk dua anak di bawah umur.

Baca Juga: Jogja Fashion Week 2022 Kembali Digelar, Usung Tema Besar 5 Destinasi Super Prioritas Indonesia

Kris Wu membantah tuduhan pada saat itu dan polisi awalnya tampak berpihak pada Kris. Tetapi dua minggu kemudian, Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan bahwa mereka telah menyetujui penangkapan Wu setelah penyelidikan sesuai dengan hukum.

Di China, kejahatan pemerkosaan biasanya akan dikenakan hukuman antara 3 sampai 10 tahun penjara. Dalam kasus yang lebih mengerikan, hukumannya dapat menjadi seumur hidup penjara atau bahkan hukuman mati.

Sementara perilaku tidak bermoral berkelompok yang didefinisikan sebagai hubungan seks yang melibatkan tiga atau lebih orang yang berusia di atas 16 tahun dapat diancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Pada saat tuntutan itu dibuat, dilaporkan pula bahwa pengadilan juga dapat memutuskan untuk mendeportasi Kris.

Kris lahir di Tiongkok, namun dia memiliki kewarganegaraan Kanada dan telah menjadi salah satu bintang hiburan terbesar di Tiongkok. Namanya juga semakin melambung setelah bergabung dalam grup K-pop EXO.

Baca Juga: Atalia Praratya Lihat Peti Jenazah Eril, Dirangkul dan Pegang Tangan Ridwan Kamil Erat-erat

Media dan organisasi resmi tahun lalu menggambarkan penangkapan Kris sebagai kemenangan besar dan contoh aturan hukum China yang kuat.

Ini juga merupakan kesempatan dan upaya yang lebih jauh untuk menyerukan pembersihan budaya beracun, uang, dan pemujaan selebriti.

Setelah konfirmasi penangkapannya tahun lalu, Kris dengan cepat dibatalkan kontraknya oleh platform streaming, penyiar dan oleh merek lokal dan internasional yang bekerja sama dengannya. [Antara]

Load More