SuaraSumut.id - Kris Wu kembali beriap menghadapi hukuman atas tuduhan kasus pemerkosaan. Sidang kasus ini sudah berlangsung secara tertutup di Beijing pada Jumat (10/6). Bintang keturunan China-Kanada ini terancam hukuman 3 tahun hingga maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Kris Wu ditangkap dan didakwa secara resmi pada Agustus tahun lalu, setelah tuduhan pemerkosaan dibuat pada akhir Juli oleh Du Meizhu (18) yang merupakan seorang influencer industri kecantikan.
Wanita itu menggunakan media sosial untuk mengungkapkan kepada publik bahwa musisi dan aktor itu telah memperkosanya saat berusia 17 tahun dan saat dia mabuk.
Du Meizhu kemudian juga menuduhnya melakukan hal yang sama kepada wanita muda lainnya, termasuk dua anak di bawah umur.
Kris Wu membantah tuduhan pada saat itu dan polisi awalnya tampak berpihak pada Kris. Tetapi dua minggu kemudian, Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan bahwa mereka telah menyetujui penangkapan Wu setelah penyelidikan sesuai dengan hukum.
Di China, kejahatan pemerkosaan biasanya akan dikenakan hukuman antara 3 sampai 10 tahun penjara. Dalam kasus yang lebih mengerikan, hukumannya dapat menjadi seumur hidup penjara atau bahkan hukuman mati.
Sementara perilaku tidak bermoral berkelompok yang didefinisikan sebagai hubungan seks yang melibatkan tiga atau lebih orang yang berusia di atas 16 tahun dapat diancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Pada saat tuntutan itu dibuat, dilaporkan pula bahwa pengadilan juga dapat memutuskan untuk mendeportasi Kris.
Kris lahir di Tiongkok, namun dia memiliki kewarganegaraan Kanada dan telah menjadi salah satu bintang hiburan terbesar di Tiongkok. Namanya juga semakin melambung setelah bergabung dalam grup K-pop EXO.
Baca Juga: Jogja Fashion Week 2022 Kembali Digelar, Usung Tema Besar 5 Destinasi Super Prioritas Indonesia
Media dan organisasi resmi tahun lalu menggambarkan penangkapan Kris sebagai kemenangan besar dan contoh aturan hukum China yang kuat.
Ini juga merupakan kesempatan dan upaya yang lebih jauh untuk menyerukan pembersihan budaya beracun, uang, dan pemujaan selebriti.
Setelah konfirmasi penangkapannya tahun lalu, Kris dengan cepat dibatalkan kontraknya oleh platform streaming, penyiar dan oleh merek lokal dan internasional yang bekerja sama dengannya. [Antara]
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Pria Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam
-
Tak Dapat Restu Menikah dari Orang Tua Kekasih, Pria di Way Kanan Perkosa Pacarnya
-
Pria Nikahi Kambing di Gresik Demi Konten, Tapi Dulu di Bali Ada Pemuda Perkosa Sapi Lalu Dinikahkan
-
Biadab, Ayah Tiri di Cianjur Perkosa Gadis 17 Tahun Hingga Hamil, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Biadab! Perkosa Pegawainya hingga Melahirkan, Bos di Cengkareng Jual Bayinya Rp 10 Juta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial