SuaraSumut.id - Polisi menetapkan 13 orang warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus perusakan kebun yang terjadi pada 8 Agustus 2021.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian, melansir Antara, Sabtu (18/6/2022).
"Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga," katanya.
Adapun ke-13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Teuku Murliadi alias Odeng, Ibnu Hasyim, Ansari, Apandi, Hasyim Jauhari, Iskandar, Zakaria, Irwan, Mukhtaruddin, Sudarman, Rajab Safrizal, Samsul Rizal, serta Bahtiar.
Ia mengatakan, para tersangak dikenakan Pasal Pasal 170 ayat (1) KUHPidana. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun enam bulan penjara.
"Dari 13 tersangka yang suda kita tetapkan, saat ini baru satu orang yang ditahan," ujar Riski Adrian.
Kasus perusakan kebun dilaporkan ke Polres Aceh Barat oleh seorang pemilik kebun bernama Tgk H Cut Usman.
Kasus ini dilaporkan setelah seluruh pohon karet milik korban berlokasi di Desa Suak Raya, diduga dirusak oleh sejumlah orang.
Baca Juga: Tak Kalah dari Idola K-Pop, Lee Sooman Banjir Ucapan Ultah di Media Sosial
Kekinian pihaknya menyerahkan seluruh berkas hasil penyidikan kepada Kejari Aceh Barat guna mendapatkan proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Itu Asli Apa Palsu Suratnya?
-
Nikita Mirzani Tersangka, Nafa Urbach Gandeng Mesra Politikus Ganteng
-
Nikita Mirzani Ragukan Keaslian Surat Penetapan Tersangka, Statusnya Disebut Tak Sinkron
-
2 Penganiaya Jurnalis di Sukabumi Dibekuk, Tersangka Mertua dan Menantu
-
Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas di Pancoran, Polisi Tetapkan Sopir Honda Jazz Jadi Tersangka
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata
-
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
-
Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh
-
Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen
-
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan