SuaraSumut.id - Polisi menetapkan 13 orang warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus perusakan kebun yang terjadi pada 8 Agustus 2021.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian, melansir Antara, Sabtu (18/6/2022).
"Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga," katanya.
Adapun ke-13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Teuku Murliadi alias Odeng, Ibnu Hasyim, Ansari, Apandi, Hasyim Jauhari, Iskandar, Zakaria, Irwan, Mukhtaruddin, Sudarman, Rajab Safrizal, Samsul Rizal, serta Bahtiar.
Ia mengatakan, para tersangak dikenakan Pasal Pasal 170 ayat (1) KUHPidana. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun enam bulan penjara.
"Dari 13 tersangka yang suda kita tetapkan, saat ini baru satu orang yang ditahan," ujar Riski Adrian.
Kasus perusakan kebun dilaporkan ke Polres Aceh Barat oleh seorang pemilik kebun bernama Tgk H Cut Usman.
Kasus ini dilaporkan setelah seluruh pohon karet milik korban berlokasi di Desa Suak Raya, diduga dirusak oleh sejumlah orang.
Baca Juga: Tak Kalah dari Idola K-Pop, Lee Sooman Banjir Ucapan Ultah di Media Sosial
Kekinian pihaknya menyerahkan seluruh berkas hasil penyidikan kepada Kejari Aceh Barat guna mendapatkan proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Itu Asli Apa Palsu Suratnya?
-
Nikita Mirzani Tersangka, Nafa Urbach Gandeng Mesra Politikus Ganteng
-
Nikita Mirzani Ragukan Keaslian Surat Penetapan Tersangka, Statusnya Disebut Tak Sinkron
-
2 Penganiaya Jurnalis di Sukabumi Dibekuk, Tersangka Mertua dan Menantu
-
Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas di Pancoran, Polisi Tetapkan Sopir Honda Jazz Jadi Tersangka
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat