SuaraSumut.id - Polisi menetapkan 13 orang warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus perusakan kebun yang terjadi pada 8 Agustus 2021.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian, melansir Antara, Sabtu (18/6/2022).
"Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga," katanya.
Adapun ke-13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Teuku Murliadi alias Odeng, Ibnu Hasyim, Ansari, Apandi, Hasyim Jauhari, Iskandar, Zakaria, Irwan, Mukhtaruddin, Sudarman, Rajab Safrizal, Samsul Rizal, serta Bahtiar.
Ia mengatakan, para tersangak dikenakan Pasal Pasal 170 ayat (1) KUHPidana. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun enam bulan penjara.
"Dari 13 tersangka yang suda kita tetapkan, saat ini baru satu orang yang ditahan," ujar Riski Adrian.
Kasus perusakan kebun dilaporkan ke Polres Aceh Barat oleh seorang pemilik kebun bernama Tgk H Cut Usman.
Kasus ini dilaporkan setelah seluruh pohon karet milik korban berlokasi di Desa Suak Raya, diduga dirusak oleh sejumlah orang.
Baca Juga: Tak Kalah dari Idola K-Pop, Lee Sooman Banjir Ucapan Ultah di Media Sosial
Kekinian pihaknya menyerahkan seluruh berkas hasil penyidikan kepada Kejari Aceh Barat guna mendapatkan proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Itu Asli Apa Palsu Suratnya?
-
Nikita Mirzani Tersangka, Nafa Urbach Gandeng Mesra Politikus Ganteng
-
Nikita Mirzani Ragukan Keaslian Surat Penetapan Tersangka, Statusnya Disebut Tak Sinkron
-
2 Penganiaya Jurnalis di Sukabumi Dibekuk, Tersangka Mertua dan Menantu
-
Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas di Pancoran, Polisi Tetapkan Sopir Honda Jazz Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai