SuaraSumut.id - Penahanan Kapal MV Mathu Bhum dinilai telah menganggu dan membuat masalah di sektor perdagangan Sumatera Utara (Sumut). Padahal, Presiden Jokowi menginginkan industri perdagangan dalam negeri dapat tumbuh berkembang pascapandemi Covid-19.
Ketua Jokowi Center Sumut, Sugianto Makmur mengatakan, penahanan kapal muatan dagangan milik petani dan nelayan telah mencederai nawacita Presiden Jokowi.
"Presiden Jokowi tidak akan pernah mau menyakiti hati masyarakat, apalagi sampai merugikan petani dan nelayan," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (20/6/2022).
Dirinya meminta meminta TNI AL dalam hal ini Lantamal I Belawan untuk segera melepas Kapal MV Mathu Bhum.
"Kita meminta agar bersikap bijaksana untuk segera membebaskan kapal itu agar dapat berlayar kembali mendistribusikan dagangan milik petani dan nelayan yang telah lama tertahan," kata anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Ini.
Kapal yang ditahan Lantamal I Belawan pada 4 Mei 2022 lalu, sebagian dari barang merupakan hasil laut dan pertanian.
"Lalu bagaimana nasib petani dan nelayan kita, siapa yang mau bertanggungjawab atas kerugian inmaterial, yang dapat mematikan kehidupan puluhan ribu hingga jutaan jiwa," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP APindo Sumut, Dr Haposan Siallagan mengatakan, pelaku usaha yang tergabung di Apindo Sumut merugi atas kasus ini.
"Penahanan itu telah mengganggu perekenomian dan ekspor Sumut. Lebih dari 600 teus kontainer berisikan berbagai komoditas ekspor tidak dapat terdistribusikan ke Singapura," katanya.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Pencarian 7 Orang PMI di Perairan Nongsa Batam Dihentikan
"Kerugian diprediksi dialami pelaku usaha di Sumut mencapai ratusan miliar," sambung Haposan.
Haposan mengklaim kapal MV Mathun Bhum telah melengkapi seluruh dokumen berlayar. Baik dari pihak Syahbandar Belawan hingga pemeriksaan dari Bea Cukai. Hasilnya lengkap dan valid.
Namun anehnya saat kapal ingin berlayar, saat sedang dipandu oleh pihak Syahbandar menuju lautan lepas, dihentikan pihak Lantamal I Belawan untuk dilakukan pengecekan.
Dari pengakuan pelaku usaha merupakan anggota Apindo, Lantamal I Belawan memperkarakan kapal dengan dugaan melanggar Permendag RI nomor 22 tahun 2022 tanggal 23 April 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya.
"Seharusnya, sebelum Kapal Mathun Bhum berlayar oleh pihak regulator dilarang. Namun ternyata diberikan izin berlayar. Kesalahan itu jangan merugikan pelaku usaha saja," bebernya.
Pihaknya berharap kepada pemerintah khusus Panglima TNI untuk mengatensikan kasus penahanan Kapal Mathun Bhum.
Tag
Berita Terkait
-
Moeldoko: Kita Tunggu Saja Arahan Kemana Kapal Besar Sukarelawan Jokowi akan Berlabuh
-
Pencarian Hari Ketiga Korban Kapal Tenggelam di Batam
-
Kapal Nelayan Karam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Sumut, 2 ABK Tewas
-
Tujuh Korban dari Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal di Batam Belum Ditemukan, Basarnas Cari Sekitar Pulau Putri
-
Delapan Bulan Tertahan di Vietnam karena Kecelakaan Kapal, Enam ABK Indonesia Akhirnya Bisa Dipulangkan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini