SuaraSumut.id - Seorang oknum wartawan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), berinisial RF (22) merekayasa cerita dengan mengatakan ditikam oleh orang tak dikenal (OTK).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan mendalam. Petugas mendapati fakta bahwa kasus itu tidak benar dan RF telah membuat laporan palsu.
"Setelah kita selidiki kasusnya tidak benar dan yang bersangkutan membuat laporan palsu," kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (20/6/2022) malam.
JH Tarigan mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya lalu melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa rekaman CCTV dan saksi-saksi.
"Dari penelusuran dan analisa CCTV sebanyak delapan titik di sekitar lokasi yang dalam laporannya, bahwa pelaku dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun tidak ditemukan seperti yang disampaikan oleh pelapor dan korban," ungkap JH Tarigan.
Selain itu, ada banyak kejanggalan lainnya yang tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan penyidik. Mulai dari robekan celana yang berbentuk vertikal, berbeda dengan luka di paha korban berbentuk horizontal.
"Saat dilakukan pra rekonstruksi, posisi luka pada paha kanannya tidak sesuai dengan bekas sobek pada celana panjang yang dikenakannya," ujarnya.
Selanjutnya, kata JH Tarigan, pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap RF pada Kamis (16/6/2022). Terungkap bahwa RF sengaja menyayat pahanya menggunakan pisau lipat.
RF melukai paha kanannya pada Sabtu 11 Juni 2022 sekitar pukul 00.10 WIB di dalam kamarnya.
Baca Juga: Gen Z Mau Tampil Nyentrik? Sah-Sah Saja Ekspresikan Diri Melalui Passion dan Aspirasi
JH Tarigan mengatakan, RF menyayat pahanya lalu melaporkan kalau dirinya ditikam OTK untuk menarik perhatian pacarnya.
"Motifnya melukai dirinya sendiri untuk mendapatkan perhatian dan pacarnya. Saat itu ia dan pacarnya sedang berselisih paham," bebernya.
Atas terungkapnya fakta ini, pihak pelapor mengungkapkan penyesalannya dengan meminta maaf atas tingkah laku anaknya RF kepada institusi Polri.
"Dan selaku wartawan media online meminta maaf kepada Kapolda Sumut atas perbuatannya yang menimbulkan keresahan. Untuk proses hukum lebih lanjut masih kita dalami," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Sebut IKN Nusantara Butuh Kebersamaan, Isran Noor: Wartawan Jangan Gosok-gosok, Tukang Kipas
-
Fakta-fakta Wartawan Inggris Hilang saat Liputan di Pedalaman Amazon, Diduga Dibunuh Nelayan
-
Puluhan Wartawan di Sulawesi Tenggara Ujian Kompetensi, Hadirkan 3 Lembaga Penguji
-
Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 121 Warga Australia Termasuk Wartawan
-
Dua Pelaku Mengaku Wartawan di Batam Lakukan Pemerasan Sampai Catut Nama Kabid Humas Polda Kepri
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika