SuaraSumut.id - Seorang oknum wartawan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), berinisial RF (22) merekayasa cerita dengan mengatakan ditikam oleh orang tak dikenal (OTK).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan mendalam. Petugas mendapati fakta bahwa kasus itu tidak benar dan RF telah membuat laporan palsu.
"Setelah kita selidiki kasusnya tidak benar dan yang bersangkutan membuat laporan palsu," kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (20/6/2022) malam.
JH Tarigan mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya lalu melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa rekaman CCTV dan saksi-saksi.
"Dari penelusuran dan analisa CCTV sebanyak delapan titik di sekitar lokasi yang dalam laporannya, bahwa pelaku dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun tidak ditemukan seperti yang disampaikan oleh pelapor dan korban," ungkap JH Tarigan.
Selain itu, ada banyak kejanggalan lainnya yang tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan penyidik. Mulai dari robekan celana yang berbentuk vertikal, berbeda dengan luka di paha korban berbentuk horizontal.
"Saat dilakukan pra rekonstruksi, posisi luka pada paha kanannya tidak sesuai dengan bekas sobek pada celana panjang yang dikenakannya," ujarnya.
Selanjutnya, kata JH Tarigan, pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap RF pada Kamis (16/6/2022). Terungkap bahwa RF sengaja menyayat pahanya menggunakan pisau lipat.
RF melukai paha kanannya pada Sabtu 11 Juni 2022 sekitar pukul 00.10 WIB di dalam kamarnya.
Baca Juga: Gen Z Mau Tampil Nyentrik? Sah-Sah Saja Ekspresikan Diri Melalui Passion dan Aspirasi
JH Tarigan mengatakan, RF menyayat pahanya lalu melaporkan kalau dirinya ditikam OTK untuk menarik perhatian pacarnya.
"Motifnya melukai dirinya sendiri untuk mendapatkan perhatian dan pacarnya. Saat itu ia dan pacarnya sedang berselisih paham," bebernya.
Atas terungkapnya fakta ini, pihak pelapor mengungkapkan penyesalannya dengan meminta maaf atas tingkah laku anaknya RF kepada institusi Polri.
"Dan selaku wartawan media online meminta maaf kepada Kapolda Sumut atas perbuatannya yang menimbulkan keresahan. Untuk proses hukum lebih lanjut masih kita dalami," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Sebut IKN Nusantara Butuh Kebersamaan, Isran Noor: Wartawan Jangan Gosok-gosok, Tukang Kipas
-
Fakta-fakta Wartawan Inggris Hilang saat Liputan di Pedalaman Amazon, Diduga Dibunuh Nelayan
-
Puluhan Wartawan di Sulawesi Tenggara Ujian Kompetensi, Hadirkan 3 Lembaga Penguji
-
Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 121 Warga Australia Termasuk Wartawan
-
Dua Pelaku Mengaku Wartawan di Batam Lakukan Pemerasan Sampai Catut Nama Kabid Humas Polda Kepri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja