SuaraSumut.id - Sejumlah guru honor SD Negeri di Kecamatan Medan Johor, mengadu ke DPRD Medan. Pasalnya, guru berinisial AL, H dan SS yang telah mengabdi bertahun-tahun diberhentikan sepihak atau lisan oleh kepala SD.
"Kejadiannya kemarin, pertama dapat informasi kami yang tidak lulus PPPK akan di supervisi. Namun pada kenyataannya kami diberhentikan, karena tidak ada lagi kelas," kata AL, melansir Antara.
AL mengaku terkejut karena dinyatakan sudah tidak dibutuhkan lagi di SD Negeri itu. Dirinya bersama teman-teman lainnya akhirnya sepakat menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Medan.
"Mudah-mudahan ada jalan keluar," AL.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala sangat menyayangkan atas tindakan kepala sekolah itu. Pasalnya, hal itu tidak sesuai kesepakatan Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Harusnya persoalan ini tidak terjadi. Saat pertemuan di Dinas Pendidikan terkait guru honor ini ada tiga poin, yakni pertama ada guru honor yang lulus PPPK," katanya.
"Kedua ada guru honor yang lulus PG (passing grade), namun tidak ada formasi maka akan ditempatkan, dan terakhir ada guru honor yang tidak lulus PPPK keberadaanya ditempatkan oleh Dinas Pendidikan, " terang dia.
Ia mengatakan, bagi guru honor yang tidak lulus PPPK, maka honornya masih dibayarkan melalui bantuan operasional sekolah (BOS).
"Sampai saat ini DPRD Medan memperjuangkan agar alokasi untuk guru honor tetap ada, termasuk kita perjuangan guru honor supaya mendapat BPJS Kesehatan," katanya.
Baca Juga: Ombudsman Beri Beberapa Catatan atas PPDB Jabar 2022 Tahap 1
Dirinya meminta kepala SD agar bijaksana, karena pemberhentian secara sepihak sangat tidak adil.
"Apalagi guru ini sudah mengabdi lebih dari lima tahun, bahkan sampai 10 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Viral 2 Anggota DPRD Medan Nyaris Baku Hantam di Toilet Gedung Dewan
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Geger Band Sukatani Diintimidasi hingga Lagunya Ditarik, Personilnya Juga Dipecat Jadi Guru Honor?
-
Meski Pangkas Anggaran, Mendikdasmen Jamin Gaji ke-13 ASN hingga Tunjangan Guru Honor Aman
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas