SuaraSumut.id - Polisi menangkap sejumlah orang diduga pengedar narkoba. Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam pengungkapan itu petugas menyita barang bukti sabu dan ganja.
"Sat Narkoba Polres Tanah Karo menyita barang bukti 126.96 gram sabu, 410 gram ganja dan lima orang pelaku," kata Hadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/6/2022).
Hadi menjelaskan, FT (34) ditangkap di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Kemudian pelaku JK (36) dan RCH(36).
"Keduanya ditangkap di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di rumah JK," kata Hadi.
"Untuk S (26) dan W(49) ditangkap di kawasan Desa Dokan, Merek," sambungnya.
Hadi menjelaskan, penangkapan para pelaku berdasarkan respons cepat Kapolres Tanah Karo
AKBP Ronny Nicolas Sidabutar terhadap informasi dari masyarakat.
"Jadi seluruh Kapolres diperintahkan untuk merespons cepat setiap informasi masyarakat dan menindak segala bentuk penyalagunaan narkoba " jelasnya.
Terhadap para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, Pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009.
Baca Juga: Transformasi Digital Membuat UMKM Semakin Berkembang, Siap Tangkap Peluang Memasuki Endemi
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Hadi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengungkap selama sepekan terakhir.
"Ini penangkapan satu pekan terakhir. Ada lima pelaku yang ditangkap. Saat ini dalam proses penyidikan dan kita juga mengembangkannya," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gary Iskak Cuma Sehari Ditahan Polisi, Curiga Dijebak soal Kasus Narkoba
-
Perankah Tokoh Pecandu Narkoba, Ge Pamungkas: Efeknya Ngerasa Kegantengan
-
Detik-detik Mobil Kurir Narkoba Terbalik Usai Diserempet Polisi
-
Ganja Thailand: dari Perang terhadap Narkoba hingga Sajian Kari Mariyuana
-
Turun Jabatan, Bekas Pejabat Damkar yang Terjerat Narkoba di Bontang Dijadikan Staf Biasa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan