SuaraSumut.id - Polisi menangkap sejumlah orang diduga pengedar narkoba. Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam pengungkapan itu petugas menyita barang bukti sabu dan ganja.
"Sat Narkoba Polres Tanah Karo menyita barang bukti 126.96 gram sabu, 410 gram ganja dan lima orang pelaku," kata Hadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/6/2022).
Hadi menjelaskan, FT (34) ditangkap di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Kemudian pelaku JK (36) dan RCH(36).
"Keduanya ditangkap di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di rumah JK," kata Hadi.
"Untuk S (26) dan W(49) ditangkap di kawasan Desa Dokan, Merek," sambungnya.
Hadi menjelaskan, penangkapan para pelaku berdasarkan respons cepat Kapolres Tanah Karo
AKBP Ronny Nicolas Sidabutar terhadap informasi dari masyarakat.
"Jadi seluruh Kapolres diperintahkan untuk merespons cepat setiap informasi masyarakat dan menindak segala bentuk penyalagunaan narkoba " jelasnya.
Terhadap para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, Pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009.
Baca Juga: Transformasi Digital Membuat UMKM Semakin Berkembang, Siap Tangkap Peluang Memasuki Endemi
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Hadi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengungkap selama sepekan terakhir.
"Ini penangkapan satu pekan terakhir. Ada lima pelaku yang ditangkap. Saat ini dalam proses penyidikan dan kita juga mengembangkannya," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gary Iskak Cuma Sehari Ditahan Polisi, Curiga Dijebak soal Kasus Narkoba
-
Perankah Tokoh Pecandu Narkoba, Ge Pamungkas: Efeknya Ngerasa Kegantengan
-
Detik-detik Mobil Kurir Narkoba Terbalik Usai Diserempet Polisi
-
Ganja Thailand: dari Perang terhadap Narkoba hingga Sajian Kari Mariyuana
-
Turun Jabatan, Bekas Pejabat Damkar yang Terjerat Narkoba di Bontang Dijadikan Staf Biasa
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Isi Lengkap Surat Edaran Wali Kota Medan Rico Waas soal Daging Babi yang Picu Protes
-
8 Cara Konsisten Baca Al-Qur'an Selama Ramadan
-
Angka Kemiskinan Sumut 7,24 Persen, Masuk 17 Terendah di Indonesia
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals
-
Ekosistem Batang Toru dalam Sorotan: Revisi Tata Ruang, Dorongan KSN, dan Zona Merah