SuaraSumut.id - Polisi menangkap sejumlah orang diduga pengedar narkoba. Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam pengungkapan itu petugas menyita barang bukti sabu dan ganja.
"Sat Narkoba Polres Tanah Karo menyita barang bukti 126.96 gram sabu, 410 gram ganja dan lima orang pelaku," kata Hadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/6/2022).
Hadi menjelaskan, FT (34) ditangkap di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Kemudian pelaku JK (36) dan RCH(36).
"Keduanya ditangkap di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di rumah JK," kata Hadi.
"Untuk S (26) dan W(49) ditangkap di kawasan Desa Dokan, Merek," sambungnya.
Hadi menjelaskan, penangkapan para pelaku berdasarkan respons cepat Kapolres Tanah Karo
AKBP Ronny Nicolas Sidabutar terhadap informasi dari masyarakat.
"Jadi seluruh Kapolres diperintahkan untuk merespons cepat setiap informasi masyarakat dan menindak segala bentuk penyalagunaan narkoba " jelasnya.
Terhadap para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, Pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009.
Baca Juga: Transformasi Digital Membuat UMKM Semakin Berkembang, Siap Tangkap Peluang Memasuki Endemi
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Hadi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengungkap selama sepekan terakhir.
"Ini penangkapan satu pekan terakhir. Ada lima pelaku yang ditangkap. Saat ini dalam proses penyidikan dan kita juga mengembangkannya," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gary Iskak Cuma Sehari Ditahan Polisi, Curiga Dijebak soal Kasus Narkoba
-
Perankah Tokoh Pecandu Narkoba, Ge Pamungkas: Efeknya Ngerasa Kegantengan
-
Detik-detik Mobil Kurir Narkoba Terbalik Usai Diserempet Polisi
-
Ganja Thailand: dari Perang terhadap Narkoba hingga Sajian Kari Mariyuana
-
Turun Jabatan, Bekas Pejabat Damkar yang Terjerat Narkoba di Bontang Dijadikan Staf Biasa
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara
-
Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI
-
Disdik Sumut Hentikan PJJ, Siswa Kembali Sekolah 21 Oktober 2026
-
Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Madina
-
BRI Perluas Akses Keuangan, Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Desa