SuaraSumut.id - Polisi menangkap sejumlah orang diduga pengedar narkoba. Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam pengungkapan itu petugas menyita barang bukti sabu dan ganja.
"Sat Narkoba Polres Tanah Karo menyita barang bukti 126.96 gram sabu, 410 gram ganja dan lima orang pelaku," kata Hadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/6/2022).
Hadi menjelaskan, FT (34) ditangkap di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Kemudian pelaku JK (36) dan RCH(36).
"Keduanya ditangkap di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di rumah JK," kata Hadi.
"Untuk S (26) dan W(49) ditangkap di kawasan Desa Dokan, Merek," sambungnya.
Hadi menjelaskan, penangkapan para pelaku berdasarkan respons cepat Kapolres Tanah Karo
AKBP Ronny Nicolas Sidabutar terhadap informasi dari masyarakat.
"Jadi seluruh Kapolres diperintahkan untuk merespons cepat setiap informasi masyarakat dan menindak segala bentuk penyalagunaan narkoba " jelasnya.
Terhadap para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, Pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009.
Baca Juga: Transformasi Digital Membuat UMKM Semakin Berkembang, Siap Tangkap Peluang Memasuki Endemi
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Hadi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengungkap selama sepekan terakhir.
"Ini penangkapan satu pekan terakhir. Ada lima pelaku yang ditangkap. Saat ini dalam proses penyidikan dan kita juga mengembangkannya," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gary Iskak Cuma Sehari Ditahan Polisi, Curiga Dijebak soal Kasus Narkoba
-
Perankah Tokoh Pecandu Narkoba, Ge Pamungkas: Efeknya Ngerasa Kegantengan
-
Detik-detik Mobil Kurir Narkoba Terbalik Usai Diserempet Polisi
-
Ganja Thailand: dari Perang terhadap Narkoba hingga Sajian Kari Mariyuana
-
Turun Jabatan, Bekas Pejabat Damkar yang Terjerat Narkoba di Bontang Dijadikan Staf Biasa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Debt Collector Rampas Mobil Oknum TNI di Medan, Berujung Diamuk Massa
-
3 Skincare Wajib Usia 20-an agar Kulit Tetap Sehat, Cerah, dan Awet Muda
-
Pigai Klaim Kematian Prajurit TNI di Lebanon Bukan Isu HAM, Ini Faktanya
-
78 Tahun Sumatera Utara, Berikut Daftar Lengkap Gubernur Sumut dari Pertama hingga Saat Ini
-
Cari Mobil Bekas Irit BBM? Ini 3 Pilihan Tangguh yang Masih Layak Dibeli