Suhardiman
Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:22 WIB
Pelaku curanmor di Medan ditembak polisi. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap pencuri motor bernama Muhammad Satria Bate'e di Deli Serdang pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
  • Pelaku ditembak di kedua kakinya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor.
  • Pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sembilan lokasi berbeda yang mencakup wilayah Medan hingga Aceh.

SuaraSumut.id - Video pengunjung warung kopi (warkop) di Medan jadi korban pencurian saat korban sedang asyik nongkrong teman-temannya viral di media sosial.

Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut akhirnya terungkap. Pihak kepolisian menangkap pelaku Muhammad Satria Bate'e (25), warga kawasan Sunggal, Deli Serdang. Polisi menembak kedua kaki Satria karena melawan saat penangkapan.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan sekaligus Kanit Timsus JCS, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian motor di sebuah warkop di kawasan Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

"Pelaku kita amankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan rekaman kejadian yang sebelumnya juga viral," kata Bimo, Minggu (30/8/2026).

Peristiwa terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban, Titin Handayani Simarmata, sedang berada di warkop Magi bersama rekannya.

Pelaku curanmor di Medan ditembak polisi. [Istimewa]

Sepeda motor Honda Scoopy milik korban diparkir di depan kafe dalam kondisi stang terkunci. Korban awalnya tidak menyadari kendaraannya telah hilang. Situasi berubah ketika pemilik kafe mendatangi korban dan menanyakan sepeda motor Scoopy yang terlihat dalam rekaman kamera pengawas.

"Korban kemudian melihat ke area parkir. Namun, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di sana sudah tidak ada," ujar Bimo.

Korban pun menyadari kendaraannya telah dicuri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Helvetia. Dari hasil penyelidikan, lanjut Bimo menjelaskan polisi mengarah kepada Muhammad Satria Bate'e.

Pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 16.10 WIB, tim gabungan akhirnya meringkus pelaku di kawasan Jalan Pasar 4, Gang Pala, Sei Mencirim, Sunggal.

Baca Juga: Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

"Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya," kata Bimo.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan aksi lainnya. Namun, dalam proses tersebut pelaku disebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

"Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga personel melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Bimo.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Patumbak untuk proses hukum lebih lanjut.

Bimo mengungkapkan dari hasil interogasi, Bate'e mengaku tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi mencatat sedikitnya sembilan TKP yang diakui pelaku, yakni lima lokasi di wilayah Medan dan empat lokasi di Aceh.

Di Medan, aksi tersebut antara lain terjadi di kawasan Jalan Garu I, Medan Amplas, Jalan Dwikora, Medan Helvetia, Medan Maimun; kawasan Tasbi, dan Medan Sunggal.

Load More