Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 22 Juni 2022 | 19:52 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pastor Sabat Nababan dan Wakapolres Samosir Togap. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Wakapolres Samosir Kompol Tongap M Lumban Tobing, disebut terlibat perselisihan dengan Pastor bernama Sabat Nababan.

Peristiwa terjadi pada Kamis 16 Juni 2022. Kala itu Sabat melintas dan tiba-tiba diberhentikan Togap. Perselisihan pun terjadi dan Togap disebut melontarkan kata-kata yang diduga menyinggung Pastor.

Insiden itu disaksikan masyarakat setempat dan menjadi ramai diberitakan. Kecaman demi kecaman bermunculan dari berbagai organisasi keagamaan.

Terkait peristiwa itu, Sabat, Togap dan tokoh agama diundang Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk menyelesaikan masalah itu pada Selasa 21 Juni 2022. Panca mengatakan, restoratif justice terhadap keduanya sebagai langkah yang terbaik.

Baca Juga: Putra Ustaz Arrazy Hasyim Meninggal Dunia, Diduga Tertembak Senjata Pengawal

"Kita (Polri) melakukan penanganan penegakan hukum tidak semestinya berujung pada penegakan hukum. Restoratif justice menjadi pedoman kita untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi," kata Panca melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (22/6/2022).

Panca menambahkan, restoratif justice dilakukan untuk menjadi contoh kepada masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan kedua belah pihak.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi yang diangkat-angkat ataupun dibawa ke yang tidak berkepentingan, beliau sudah berdamai," katanya.

Pastor Sabat Nababan mengapresiasi langkah Kapolda Sumut melakukan restoratif justice.

"Masalah itu sudah selesai, tidak ada perselisihan, sangat tegas saya sampaikan jangan dibawa ini kepada macam-macam soal," katanya.

Baca Juga: 4 Ciri-ciri Orang yang dapat Dijadikan sebagai Sahabat

"Kami sudah selesai. Kami sudah membalut luka kami masing-masing maka jangan ada orang lain yang terluka, dan kami berdua sudah saling bermaafan," katanya.

Load More