SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pelaku pencuri pagar besi Masjid Raya Al Mashun, Medan. Pelaku menggunakan gerinda listrik untuk memotong pagar masjid.
Panit I Reskrim Polsek Medan Kota Ipda Widi, kedua pelaku yang ditangkap berinisial PS (34) dan PP (33).
"Pelaku PS terlebih dahulu masuk ke dalam komplek Masjid Raya. Dengan menggunakan gerinda listrik, pelaku memotong pagar besi tersebut," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (23/6/2022).
PS lalu pergi memanggil PP. Keduanya kembali masuk dan mengangkat pagar besi yang telah dipotong.
Pelaku langsung mengangkat pagar yang sudah dipotong ke atas becak. Kedua lalu membawa pagar itu," ujarnya.
Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Medan Kota. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
"Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana. Ancaman penjara maksimal 9 tahun," kata Widi.
Berita Terkait
-
Modus Begal Rekening dan Aksi Pencurian Uang Melalui Informasi Pribadi Korban
-
Dugaan Pencurian Motor di Gresik, Ratno Babak Belur Jadi Bulan-bulanan Warga
-
Ini Tampang Para Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Lebak, Sukses Colong 50 Kambing di 9 Lokasi
-
Dua Orang Pria di Batam Manfaatkan Aplikasi Kencan Sesama Jenis untuk Target Pencurian
-
Viral Video Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Klaten, Ini Ciri-ciri Pelaku
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan
-
Jangan Dibuang! Biji Delima Ternyata Punya Banyak Manfaat Kesehatan
-
Free Fire Hadirkan Event Storm Arena Jelang FFWS Global Finals 2026 Bangkok
-
Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap, Diduga Lecehkan Dua Anak di Bawah Umur
-
Banjir Aceh Selatan Meluas, 205 Warga Mengungsi dan 794 Jiwa Terdampak