SuaraSumut.id - Berkas tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Indra Kenz segera disidangkan terkait kasus penipuan investasi aplikasi Binomo.
"Berkas perkara atas nama tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (23/6/2022).
Sesuai ketentuan Pasal ayat (3) b, Pasal 138 ayat (1) dan Pasal 139 KUHAP, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri diminta menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum. Setelah itu, kejaksaan akan menentukan langkah berikutnya terkait perkara Indra Kenz.
"Apakah sudah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan atau belum," ujarnya.
Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara membenarkan telah menerima pemberitahuan bahwa berkas perkara Indra Kenz dinyatakan lengkap.
Untuk pelimpahan tahap II, kata Chandra, akan dilakukan pada Jumat 24 Juni 2022.
"Betul, sudah dinyatakan lengkap. Rencana akan dilakukan pelimpahan tahap II," kata Chandra.
Selain Indra Kenz, enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei. [Antara]
Berita Terkait
-
Berkas Akhirnya Dinyatakan Lengkap, Indra Kenz Diserahkan ke Kejagung Besok
-
Berkas Perkara Indra Kenz Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap II Dilakukan Besok
-
Kejagung Nyatakan Berkas Indra Kenz Lengkap
-
Bukan Untung Malah Buntung, Cerita Miris Korban Indra Kenz: Tutup Usaha Konveksi
-
Cerita Korban Investasi Bodong Indra Kenz, Usaha Konveksi Tutup hingga Uang Rp2,5 Miliar Raib
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas