SuaraSumut.id - Berkas tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Indra Kenz segera disidangkan terkait kasus penipuan investasi aplikasi Binomo.
"Berkas perkara atas nama tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (23/6/2022).
Sesuai ketentuan Pasal ayat (3) b, Pasal 138 ayat (1) dan Pasal 139 KUHAP, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri diminta menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum. Setelah itu, kejaksaan akan menentukan langkah berikutnya terkait perkara Indra Kenz.
"Apakah sudah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan atau belum," ujarnya.
Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara membenarkan telah menerima pemberitahuan bahwa berkas perkara Indra Kenz dinyatakan lengkap.
Untuk pelimpahan tahap II, kata Chandra, akan dilakukan pada Jumat 24 Juni 2022.
"Betul, sudah dinyatakan lengkap. Rencana akan dilakukan pelimpahan tahap II," kata Chandra.
Selain Indra Kenz, enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei. [Antara]
Berita Terkait
-
Berkas Akhirnya Dinyatakan Lengkap, Indra Kenz Diserahkan ke Kejagung Besok
-
Berkas Perkara Indra Kenz Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap II Dilakukan Besok
-
Kejagung Nyatakan Berkas Indra Kenz Lengkap
-
Bukan Untung Malah Buntung, Cerita Miris Korban Indra Kenz: Tutup Usaha Konveksi
-
Cerita Korban Investasi Bodong Indra Kenz, Usaha Konveksi Tutup hingga Uang Rp2,5 Miliar Raib
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap