SuaraSumut.id - Mantan asisten pribadi pengacara Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim dipanggil penyidik dari Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Iqlima dipanggil terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris. Namun demikian, Iqlima meminta penyidik untuk menunda jadwal pemeriksaannya.
Iqlima belum bisa memenuhi panggilan karena belum siap mental. Pasalnya, kasus ini bukan main-main.
"Tadi memang seharusnya dijadwalkan untuk pemeriksaan," kata kuasa hukum Iqlima, Abdul Fakhridz Al Donggowi, melansir Suara.com, Sabtu(25/6/2022).
"Kan harus merawat mental dan psikis dulu, kami harus sehatkan terlebih dahulu, baru kami akan hadapi pertanyaan dari polisi. Maka dari itu, kami meminta penundaan," sambung Abdul Fakhridz.
Belum diketahui kapan penyidik Bareskrim Polri menyiapkan jadwal pemeriksaan baru bagi Iqlima Kim.
"Untuk harinya, kami masih tunggu dari polisi," katanya.
Informasi tentang pemanggilan Iqlima sebelumnya disampaikan Hotman Paris Hutapea selaku pelapor. Ia menyebut Kim akan diperiksa pekan ini.
Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Sapi Kurban ngamuk di Pagedangan Tangerang, Diduga Stres
Hotman Paris tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Iqlima Kim mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.
Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.
Tag
Berita Terkait
-
Iqlima Kim Depak Razman Arif Nasution Sebagai Pengacara, Begini Alasannya
-
Iqlima Kim Minta Damai dengan Hotman Paris, Wanda Hamidah Akhirnya Bertemu Anak
-
Cabut Kuasa Pada Razman Arif Nasution, Iqlima Kim Sebut-Sebut Hotman Paris
-
Tak Siap Mental, Iqlima Kim Minta Penundaan Pemeriksaan kepada Polisi
-
Depak Razman Arif Nasution, Iqlima Kim Segera Damai dengan Hotman Paris
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan