Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 26 Juni 2022 | 12:29 WIB
Ilustrasi UMKM. [Xuanduongvan87/Pixabay]

SuaraSumut.id - Usaha mikro, kecil dan menengah bertahan pada masa sulit pandemi sekarang ini diyakini bisa dibantu dengan masuk platform digital.

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menunjukkan, ada 17,25 pelaku UMKM yang masuk ekosistem digital per Februari 2022.

Selain berjualan online, penting bagi pelaku usaha memahami pemasaran digital agar bisnis mereka teurs bertumbuh.

Berikut ini tips untuk UMKM yang ingin go digital, melansir Antara Minggu (26/6/2022).

Baca Juga: Lampung Kenalkan Layanan SAKE, Pelaporan Kewarganegaraan dan Keimigrasian

1. Tujuan go digital

Pelaku usaha sebaiknya memahami apa tujuan mereka masuk ke platform online. Secara garis besar go digital bukan sekedar mendaftarkan nama bisnis ke lokapasar online, namun, untuk menemukan pelanggan baru, meningkatkan efektivitas kerja dan mengembangkan peluang bisnis.

2. Gunakan peralatan digital

Tujuan masuk ke ekosistem digital bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, misalnya mengoptimalkan alat (tool) yang diberikan platform.

Misalnya gunakan Google Bisnisku untuk mendaftarkan usaha, lalu untuk meningkatkan efektivitas kerja, gunakan email, kalendar, penyimpanan awan dan aplikasi panggilan video.

Baca Juga: Linda Gumelar Ungkap Sosok Mendiang Rima Melati: Motivator Terbaik Bagi Pasien Kanker

3. Pahami perilaku pelanggan

Memahami perilaku dan keinginan pelanggan dinilai penting untuk mulai masuk ke platform digital. Bagi pelanggan, belanja online perlu disikapi secara hati-hati apalagi jika mereka belum pernah belanja di toko online tersebut.

Mereka akan melihat situs dan testimoni konsumen lain sebelum membeli produk. Pelaku usaha bisa menyalakan fitur obrolan (chat) supaya pelanggan bisa menjangkau mereka.

4. Perkuat kemampuan digital

Google mengutip data Deloitte, baru 9 persen UKM Indonesia yang memiliki kemampuan tingkat lanjutan seperti bisnis e-commerce, sementara 18 persen menggunakan media sosial (menengah).

Sebanyak 37 persen sudah punya perangkat digital, namun, belum digunakan untuk transaksi (kemampuan dasar). Deloitte juga menemukan ada 36 persen yang belum memiliki perangkat digital.

Load More