SuaraSumut.id - Polisi mengamankan satu unit mobil pribadi milik ormas berkelir loreng usai aksi memakai sirine yang viral di media sosial (medsos).
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud mengatakan, pihaknya memberikan penindakan karena melanggar undang-undang lalu lintas.
Ia mengatakan, mobil itu menggunakan pelat nomor dari semula BK 1679 QD menjadi BK 120 PBB.
"Mobil ini melanggar yang menggunakan plat nomor yang tidak semestinya," katanya Ali melansir situs korlantaspolri, Minggu (26/6/2022).
Baca Juga: Sinopsis Film Sixteen Candles: Kesialan di Ulang Tahun Ke-16
Ali mengatakan, mobil itu semula berwana silver diubah menjadi warna hitam bercorak loreng identitas ormas tersebut.
"Pasal dipersangkakan Pasal 280 Jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah dan pasal 287 ayat 4 Jo pasal 59 ayat 1tentang penggunaan sirine tentang undang undang lalulintas," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PBB Sergai, Welky R Simanjuntak meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Saya selaku ketua organisasi yang mana mobil sudah viral di media sosial yang saat itu dibawa oleh anggota saya dan sudah menganggu masyarakat. Saya meminta maaf kepada masyarakat di Sergai dan Pematangsiantar," katanya.
Diketahui, mobil berkelir loreng kena semprot pengguna kendaraan lain lantaran menyalakan rotator di jalan raya.
Dalam video yang beredar, sopir mobil ditegur pengendara yang juga merekam video. Pria yang juga merekam peristiwa menganggap jika mobil yang menyalakan rotator itu sudah bersikap arogan.
Berita Terkait
-
Pakar Sebut Penurunan Jumlah Pemudik pada Lebaran 2025 Disebabkan Efisiensi Anggaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 5-6 April, Polri Siapkan Skema Contraflow Hingga One Way
-
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Korlantas Polri Tambah Pasukan
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
Hingga H-2 Lebaran, Volume Kendaraan yang Melintas Tol Cipali Tercatat 5.000 per Jam
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas