SuaraSumut.id - Polisi mengamankan satu unit mobil pribadi milik ormas berkelir loreng usai aksi memakai sirine yang viral di media sosial (medsos).
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud mengatakan, pihaknya memberikan penindakan karena melanggar undang-undang lalu lintas.
Ia mengatakan, mobil itu menggunakan pelat nomor dari semula BK 1679 QD menjadi BK 120 PBB.
"Mobil ini melanggar yang menggunakan plat nomor yang tidak semestinya," katanya Ali melansir situs korlantaspolri, Minggu (26/6/2022).
Ali mengatakan, mobil itu semula berwana silver diubah menjadi warna hitam bercorak loreng identitas ormas tersebut.
"Pasal dipersangkakan Pasal 280 Jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah dan pasal 287 ayat 4 Jo pasal 59 ayat 1tentang penggunaan sirine tentang undang undang lalulintas," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PBB Sergai, Welky R Simanjuntak meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Saya selaku ketua organisasi yang mana mobil sudah viral di media sosial yang saat itu dibawa oleh anggota saya dan sudah menganggu masyarakat. Saya meminta maaf kepada masyarakat di Sergai dan Pematangsiantar," katanya.
Diketahui, mobil berkelir loreng kena semprot pengguna kendaraan lain lantaran menyalakan rotator di jalan raya.
Baca Juga: Sinopsis Film Sixteen Candles: Kesialan di Ulang Tahun Ke-16
Dalam video yang beredar, sopir mobil ditegur pengendara yang juga merekam video. Pria yang juga merekam peristiwa menganggap jika mobil yang menyalakan rotator itu sudah bersikap arogan.
"Bos, gak usah aroganlah pakai pakai begitu (rotator) bos. Ke mana kau nih, macam betul saja kau pakai-pakai begitu kau, Sok-sokan, arogan kau," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Bocah SD Gunakan Sandal ke Sekolah Alasannya Bikin Mewek
-
Viral El Rumi Jualan Contekan saat SMA, Raup Untung Sampai Rp 1 Juta
-
Menyedihkan! Viral Puluhan Migran Tewas Jatuh Dan Terinjak-injak Berebut Menyeberang Perbatasan Ke Spanyol
-
Viral Tuai Cibiran, Video Penumpang Selonjorkan Kaki ke Arah Ibu-Ibu
-
Viral Suara Keisya Levronka saat Live Jadi Sorotan, Netizen Singgung Trik Marketing
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan