SuaraSumut.id - Polisi mengamankan satu unit mobil pribadi milik ormas berkelir loreng usai aksi memakai sirine yang viral di media sosial (medsos).
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud mengatakan, pihaknya memberikan penindakan karena melanggar undang-undang lalu lintas.
Ia mengatakan, mobil itu menggunakan pelat nomor dari semula BK 1679 QD menjadi BK 120 PBB.
"Mobil ini melanggar yang menggunakan plat nomor yang tidak semestinya," katanya Ali melansir situs korlantaspolri, Minggu (26/6/2022).
Ali mengatakan, mobil itu semula berwana silver diubah menjadi warna hitam bercorak loreng identitas ormas tersebut.
"Pasal dipersangkakan Pasal 280 Jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah dan pasal 287 ayat 4 Jo pasal 59 ayat 1tentang penggunaan sirine tentang undang undang lalulintas," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PBB Sergai, Welky R Simanjuntak meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Saya selaku ketua organisasi yang mana mobil sudah viral di media sosial yang saat itu dibawa oleh anggota saya dan sudah menganggu masyarakat. Saya meminta maaf kepada masyarakat di Sergai dan Pematangsiantar," katanya.
Diketahui, mobil berkelir loreng kena semprot pengguna kendaraan lain lantaran menyalakan rotator di jalan raya.
Baca Juga: Sinopsis Film Sixteen Candles: Kesialan di Ulang Tahun Ke-16
Dalam video yang beredar, sopir mobil ditegur pengendara yang juga merekam video. Pria yang juga merekam peristiwa menganggap jika mobil yang menyalakan rotator itu sudah bersikap arogan.
"Bos, gak usah aroganlah pakai pakai begitu (rotator) bos. Ke mana kau nih, macam betul saja kau pakai-pakai begitu kau, Sok-sokan, arogan kau," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Bocah SD Gunakan Sandal ke Sekolah Alasannya Bikin Mewek
-
Viral El Rumi Jualan Contekan saat SMA, Raup Untung Sampai Rp 1 Juta
-
Menyedihkan! Viral Puluhan Migran Tewas Jatuh Dan Terinjak-injak Berebut Menyeberang Perbatasan Ke Spanyol
-
Viral Tuai Cibiran, Video Penumpang Selonjorkan Kaki ke Arah Ibu-Ibu
-
Viral Suara Keisya Levronka saat Live Jadi Sorotan, Netizen Singgung Trik Marketing
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap