Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 27 Juni 2022 | 16:36 WIB
Pasangan saat menjalani pemeriksaan di PPNS Pol PP Padang. [Ist]

SuaraSumut.id - Warga Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dibuat heboh dengan suara dari salah satu rumah.

Saat diperiksa warga, ternyata ada pasangan mahasiswa dan mahasiswi di rumah itu. Pasangan laki-laki berinisial MZ (22) warga Solok, berstatus mahasiswa.  Sedangkan si wanita berinisial MM (23), warga Payakumbuh, juga mengaku berstatus mahasiswi.

Ketua RT setempat, Maizaldi mengatakan, pasangan ini mengaku telah menikah siri pada Februari lalu.  Namun, pada Minggu 26 Juni 2022, wanita ini minta tolong dari dalam rumah. Setelah didatangi, warga mendapati keduanya sedang bertengkar.

"Wanita ini ingin keluar rumah, tapi dilarang laki laki yang mengaku suaminya, dan meminta tolong agar bisa keluar rumah," katanya, melansir SuaraSumbar.id, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Redmi 10 Prime+ 5G Akan Jadi Andalan Baru Xiaomi di Entry Level

Selanjutnya, pasangan ini kami serahkan ke Satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, keduanya mengaku telah menikah siri. Namun demikian, mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah.

"Ya, kepada petugas mereka mengaku sudah menikah siri, namun sayang suratnya telah dibakar saat terjadi pertengkaran," tuturnya.

Kedua pasangan ini diserahkan ke PPNS untuk diproses dan memastikan kebenaran apakah mereka benar telah menikah.

"Pihak keluarganya kita panggil. Jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan," katanya.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu

Load More