SuaraSumut.id - Pemerintah mulai melakukan sosialisasi terkait penjualan minyak goreng curah menggunakan NIK atau aplikasi PeduliLindungi. Namun, pedagang minyak goreng curah di Medan mengaku belum mengetahui soal kebijakan tersebut.
Pantauan SuaraSumut.id di Pajak Cahaya, Pajak Glugur, dan Pajak Pagi, hampir semua pedagang yang ditemui tidak mengetahui kalau nantinya memberi minyak goreng curah wajib memakai PeduliLindungi.
"Belum ada sosialisasi, belum tahu kalau beli minyak goreng pakai aplikasi," kata salah seorang penjual minyak goreng curah bernama Rita, Senin (27/6/2022).
Hal senada juga disampaikan pedagang bernama Richar. Ia mengaku tidak mengetahui kalau pembelian minyak goreng curah memakai aplikasi PeduliLindungi.
"Saya kira mau beli dari aplikasi marketplace tadi, kalau aplikasi PeduliLindungi aku pun baru dengar ini," ujar Richard.
Hilda, salah seorang emak-emak mengaku heran jika nantinya kebijakan tersebut diterapkan.
"Ya ribetlah, merepotkan! jadi orang harus ada ponsel (baru bisa beli), baru bisa beli minyak makan. Kalau dia gak ada ponsel android gimana cara nya," kata Hilda.
Ia mengatakan, harga minyak goreng curah berada pada kisaran Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogram.
"Sekarang ada juga yang kemasan refill, harganya itu Rp 18 ribu, kalau minyak kemasan yang bagus harganya Rp 20 ribuan per liter," ungkap Hilda.
Baca Juga: Targetkan Juara Piala AFF 2022, Park Hang-seo Lempar Kode Hengkang dari Vietnam
"Makanya ini ada lagi mau beli minyak makan curah pakai aplikasi, itu gimana kalau yang ngak punya ponsel android. Agak merepotkan jadinya," katanya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan Benjamin mengaku ragu terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut.
"Saya menterjemahkannya begini, kalau kebijakan ini bertujuan agar supaya tidak terjadi penyelewengan penggunaan minyak goreng curah. Maka cara tersebut memang bisa dijadikan sebagai salah satu bentuk pengawasan pendistribusian minyak goreng," ujarnya.
Menurutnya, dengan aplikasi PeduliLindungi maupun dengan KTP tersebut, pemerintah bisa memantau minyak goreng dari produsen hingga konsumen.
"Misalkan produsen menjual 1 ton minyak goreng curah ke distributor, lantas distributor menjual 1 ton ke pedagang/pengecer, pedagang menjual 1 ton ke para pembelinya. Memang akan terdata dan terawasi skema pembelian minyak goreng curah seperti itu," jelasnya.
Namun apakah kebijakan tersebut akan terimplementasi secara sempurna?
Berita Terkait
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu
-
Gunungkidul Belum Dapat Sosialisasi, Syarat NIK Baru Diberlakukan di Distributor Minyak Goreng Curah
-
Beli Minyak Goreng Curah Gunakan NIK atau Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang di Cimahi: Yang Penting Itu Stok Aman
-
Beli Minyak Curah Wajib Tunjukan PeduliLindungi, Pedagang: Ribet, yang Ada Nanti HP-nya Nyemplung ke Minyak Goreng
-
Tolak Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi-NIK, Warga Takut Datanya Diambil Pinjol
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?